Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, Prabowo & Sandiaga dipolisikan karena kebohongan Ratna Sarumpaet

Lagi, Prabowo & Sandiaga dipolisikan karena kebohongan Ratna Sarumpaet Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangan guna melaporkan Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Prabowo Subianto terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Muannas mengatakan, laporan itu dibuat seiring beredarnya kabar bohong yang dilontarkan Ratna mengenai pengeroyokan atas dirinya di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.

"Kami melaporkan Ratna Sarumpaet yang diduga kuat sebagai pelaku utama dan penyebarnya, baik di media sosial, media online dan televisi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10) malam.

Dia melanjutkan, sedangkan Rachel Maryam, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman dan Dahnil Anzar Simanjuntak disebut melontarkan informasi bohong yang mengarah pada ujaran kebencian melalui media sosial baik twitter maupun facebook, dan media massa.

Sedangkan Sandiaga Uno disebut menyebarkan berita bohong melalui keterangan-keterangannya di berbagai media online. "Sementara Prabowo Subianto bisa diduga sebagai penyebar hoax di televisi melalui konferensi pers," ujar Muannas.

Dalam membuat laporan, Muannas membawa sejumlah barang bukti berupa flashdisk yang berisi screenshot ujaran para terlapor baik di media sosial maupun di media online. Tak hanya itu, sejumlah video pun disertakan untuk mendukung laporan Cyber Indonesia.

Laporan Cyber Indonesia ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/5315/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

ketua umum cyber indonesia muannas al aidid

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid ©2018 Merdeka.com/Ronald

Prabowo dan para terlapor lainnya diduga telah melakukan ujaran kebencian dan melanggar Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Kalau melihat dari kelompok dan statement yang dibangun sama artinya sama-sama mengutuk, padahal tidak berdasarkan data. Saya yakin polri akan profesional," pungkas Muannas.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lama Bungkam, Salim Nauderer Akhirnya Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha saat Pacaran dengan Rachel Venya
Lama Bungkam, Salim Nauderer Akhirnya Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha saat Pacaran dengan Rachel Venya

Sempat tak berkomentar, Salim Nauderer akhirnya buka suara melalui Instagram pribadi, terkait kabar dugaan perselingkuhan dirinya dengan Azizah Salsha.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim

Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Jawab Prabowo Diisukan Sakit Dibawa ke RSPAD Fitnah Paling Sering Disebar!
VIDEO: TKN Jawab Prabowo Diisukan Sakit Dibawa ke RSPAD Fitnah Paling Sering Disebar!

Komandan Tim Komunikasi Bravo TKN Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono mengutuk keras hoaks yang terus diarahkan ke Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Sahroni Keras Sebut SBY Hoaks | Prabowo Endus Semerbak Aroma Pengkhianatan
TOP NEWS: Sahroni Keras Sebut SBY Hoaks | Prabowo Endus Semerbak Aroma Pengkhianatan

Kader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan

Lisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV

Baca Selengkapnya
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi

Todung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Merasa Difitnah, Azizah Salsha Istri Arhan Pratama Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi
Merasa Difitnah, Azizah Salsha Istri Arhan Pratama Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Istri Pratama Arhan Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya