Lagi, Prabowo & Sandiaga dipolisikan karena kebohongan Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangan guna melaporkan Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Prabowo Subianto terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Muannas mengatakan, laporan itu dibuat seiring beredarnya kabar bohong yang dilontarkan Ratna mengenai pengeroyokan atas dirinya di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.
"Kami melaporkan Ratna Sarumpaet yang diduga kuat sebagai pelaku utama dan penyebarnya, baik di media sosial, media online dan televisi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10) malam.
-
Siapa yang Prabowo sebut pernah menyebarkan hoaks tentang dirinya? Prabowo mengaku pernah mendapati dirinya disebut memaki-maki, padahal dia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
Dia melanjutkan, sedangkan Rachel Maryam, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman dan Dahnil Anzar Simanjuntak disebut melontarkan informasi bohong yang mengarah pada ujaran kebencian melalui media sosial baik twitter maupun facebook, dan media massa.
Sedangkan Sandiaga Uno disebut menyebarkan berita bohong melalui keterangan-keterangannya di berbagai media online. "Sementara Prabowo Subianto bisa diduga sebagai penyebar hoax di televisi melalui konferensi pers," ujar Muannas.
Dalam membuat laporan, Muannas membawa sejumlah barang bukti berupa flashdisk yang berisi screenshot ujaran para terlapor baik di media sosial maupun di media online. Tak hanya itu, sejumlah video pun disertakan untuk mendukung laporan Cyber Indonesia.
Laporan Cyber Indonesia ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/5315/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid ©2018 Merdeka.com/Ronald
Prabowo dan para terlapor lainnya diduga telah melakukan ujaran kebencian dan melanggar Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Kalau melihat dari kelompok dan statement yang dibangun sama artinya sama-sama mengutuk, padahal tidak berdasarkan data. Saya yakin polri akan profesional," pungkas Muannas.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat tak berkomentar, Salim Nauderer akhirnya buka suara melalui Instagram pribadi, terkait kabar dugaan perselingkuhan dirinya dengan Azizah Salsha.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKomandan Tim Komunikasi Bravo TKN Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono mengutuk keras hoaks yang terus diarahkan ke Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaIstri Pratama Arhan Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya