Lagi, tersangka ledakan mercon kembali serahkan diri ke polisi
Merdeka.com - Tersangka pelaku ledakan mercon yang menewaskan empat orang di Malang, Jawa Timur kembali menyerahkan diri. Pria atas nama Bambang Efendy mendatangi Mapolresta Malang, Selasa (3/11) pukul 10.00 WIB.
Bambang yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan ini datang dengan mengenakan jaket parasut warna biru didampingi pengacaranya, Setyo Edy.
"Namanya (Bambang) dicari-cari oleh polisi terkait kasus petasan kemarin. Sebagai warga negara yang baik, harus menyerahkan diri," kata Setyo Edy menuju ruang Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, Selasa (3/11).
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Dimana pedagang kelontong berjualan? Awalnya mereka menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah, atau menawarkan barang dagangannya untuk dijual di hotel.
-
Siapa yang biasanya menjadi pedagang kelontong? Pedagang kelontong kebanyakan dilakukan orang-orang keturunan China.
-
Di mana perajin tempat panggangan sate berada? Sementara itu, para perajin tempat panggangan sate di Kecamatan Ceper, Klaten, juga mengalami kebanjiran pesanan.
-
Dimana pria itu bekerja? Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), insiden ini dengan cepat menjadi postingan tren teratas di platform media sosial China Weibo pada tanggal 19 September.
-
Kenapa Jelita jualan gorengan? Jelita harus berjualan gorengan untuk bantu orang tuanya.
Peran Bambang dalam kasus tersebut, kata Setyo belum jelas. Polisi belum menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sebagaimana Nawardi yang juga menyerahkan diri lebih dahulu.
"Surat panggilannya juga belum ada. Meskipun nama-nama pelaku ada dan sedang dalam pencarian polisi," tegas Setyo.
Pelaku lain, Nawardi sebelumnya juga menyerahkan diri dengan didampingi pengacaranya, Iwan Kuswardi pada Jumat (30/10) pukul 00.00 WIB. Nawardi menghilang pasca ledakan mercon di rumahnya, Minggu (25/10).
Sementara itu setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam, polisi memutuskan menahan Bambang. Polisi memutuskan Bambang sebagai tersangka sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dia sudah kami tetapkan tersangka, dan kami jerat dengan pasal yang sama dengan pelaku yang pertama," kata AKP Harianto Rantesalu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Selasa (3/11) malam.
Harianto menjelaskan Bambang dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, terkait kepemilikan bahan peledak. Ancaman hukuman diatas 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.
Bambang diduga bertugas mengumpulkan uang untuk membeli petasan puluhan kilogram. Tindakan itu dilakukan atas usul dari Nawardi. Nawardi sendiri sempat mengaku menyumbangkan uang Rp 200 ribu untuk kegiatan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan petasan hebat terjadi di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang. Akibat ledakan itu tiga rumah warga ambruk, dan belasan rumah warga sekitar mengalami kerusakan.
Empat warga tewas akibat kejadian tersebut, dan tiga orang lainnya luka-luka. Petasan itu rencananya akan dinyalakan dalam pengajian di kampung mereka. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban
Baca SelengkapnyaUsai dilakukan pencarian bersama masyarakat setempat dan juga dibantu anjing pelacak pelaku berhasil ditemukan pada Kamis, (20/9) sore.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaKemudian usai teman-temanya pergi pelaku mengikuti korban ketika korban hendak berjalan pulang ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaAda rahasia khusus yang ia bocorkan bagaimana usahanya bisa sukses. Paling awal, ia menyebut jika salat jadi salah satu pembuka pintu rezekinya.
Baca SelengkapnyaFL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaSemua terpaksa dilakukannya demi menyambung nyawa.
Baca SelengkapnyaVideo penangkapan hingga wajah sang pelaku pun belakangan beredar luas di media sosial. Tampang sang pelaku lantas menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaDiawali saat Indra dan beberapa rekannya memanggil korban untuk membeli gorengannya, jumat (6/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Tanjung Lengkong Kel. Bidaracina Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (26/4) sore
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca Selengkapnya