Lagi Umrah, Novel Baswedan mangkir diperiksa Bareskrim Polri
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan, batal menjalani pemeriksaan penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri hari ini. Novel Baswedan urung menjalani pemeriksaan hari ini lantaran masih mengikuti ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi.
"Hari ini Novel tidak hadir. Novel sedang menjalankan umrah, sebelum panggilan dari Bareskrim," kata Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian saat dihubungi wartawan, Senin (23/11).
Saor tidak bosan mengingatkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan terhadap kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Novel Baswedan. Sebab, dia mengatakan, penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah selesai 12 tahun lalu dalan sidang etik Polri. Sehingga Saor kembali menegaskan penyidikan kali ini merupakan bentuk kriminalisasi setelah KPK menetapkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Dia target ketika KPK menetapkan DS korlantas dan sudah diputus pengadilan bersalah. Dipermasalahkan lagi ketika KPK menetapkan BG sebagai tersangka oleh KPK," kata Saor.
Seperti diketahui, pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2015, sejumlah penyidik dari Bareskrim Polri mendatangi kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut menyusul status tersangka atas kasus dugaan penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dirinya menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004 lalu.
Kasus tersebut sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun kasus itu kembali bergulir menyusul kisruh antara KPK dan Polri setelah menetapkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.
Novel telah mengajukan gugatan praperadilan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015 lalu. Akan tetapi hakim tunggal Zuhairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/6) menolak seluruh gugatan praperadilan tersebut.
Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/7). Berdasarkan jadwal yang diagendakan pihak penyidik bareskrim Polri, Novel menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Novel diperiksa selama 8 jam sejak pukul 10.40 WIB hingga pukul 18.40 WIB. Selama pemeriksaan, Novel mengaku dicecar dengan 35 pertanyaan oleh penyidik.
Lanjut novel, proses hukum yang saat ini membelit dirinya tetap merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya. "Selanjutnya memang di antaranya saya menjelaskan banyak hal. Di antaranya bahwa masalah ini merupakan upaya kriminalisasi," imbuhnya.
Kasus Novel pun segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kejati Bengkulu yang menyatakan berkas kasus Novel lengkap. Mabes Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Novel untuk hadir di Mabes Polri pada Senin (23/11) guna pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejati Bengkulu.
"Kalau Novel tidak datang pada Senin, ya kami beri panggilan kedua. Kan sudah ada ketentuan hukumnya," ujarnya.
Novel disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, 18 Februari 2004, dengan pelapor Yogi Hariyanto. Kasus itu terjadi ketika Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan oleh polisi terhadap para pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang jadi tersangka kasus suap kabur.
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca Selengkapnya