Lagi Usut Jual Beli Organ Satwa, Polisi Malah Ciduk Mahasiswa Edarkan 2,5 Kg Ganja
Merdeka.com - Istiqomah (23) dan Reza (23), dua mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Keduanya diketahui sebagai pengedar ganja kering yang diduga dikendalikan seorang napi di Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Barang bukti 2,5 kilogram disita polisi.
"Awalnya, kami hari Sabtu (1/2) kemarin itu, sedang penyelidikan dugaan jual beli organ satwa," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, di kantornya, Minggu (2/2).
Bekerjasama dengan petugas kurir jasa ekspedisi, tim Jatanras melakukan delivery control pengiriman paket. Tertera, pada paket itu adalah mainan anak yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. "Kami curiga, mainan apa itu kok dikirim dari Medan? Beratnya paket itu 3 kilo," ujar Damus.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Di perjalanan, kurir mengarah ke Jalan M Said, sambil melakukan kontak dengan penerima paket itu. "Dua jam menunggu, akhirnya kurir berbelok ke Jalan KH Wahid Hasyim. Penerima adalah seorang wanita, tinggal di indekos," sebut Damus.
Bersama Ketua RT setempat, polisi menggeledah isi paket itu. "Nah, setelah kita buka ternyata isi paket 2,5 kilogram ganja kering. Wanita ini seorang mahasiswi, dan dia mengaku bekerjasama dengan temannya, seorang mahasiswa yang bertugas mengedarkan," tambah Damus.
"Berikutnya, kita amankan temannya di kawasan Jalan M Said. Kita kembali interogasi, pembelian ganja kering itu perantaranya adalah seorang warga binaan di Lapas Bayur (Lapas Narkotika)," ungkap Damus.
Masih dijelaskan Damus, pengiriman ganja kering ini adalah yang kedua kalinya, setelah pengiriman sebelumnya 2 kilogram ganja sampai di tangan pelaku pada 8 Januari 2020 lalu. Pemesanannya pun melalui media sosial.
"Kasus ini sekarang ditangani tim Satreskoba (Polresta Samarinda). Jadi, penyelidikan kami sampai Sabtu sore kemarin itu, awalnya memang soal dugaan penyelundupan organ satwa. Tidak disangka, yang kami temukan adalah ganja kering ini," demikian Damus.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya