Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lahan yang Dipagar di Ciledug Ternyata Jalan, Pemkot Tangerang Perintahkan Bongkar

Lahan yang Dipagar di Ciledug Ternyata Jalan, Pemkot Tangerang Perintahkan Bongkar Akses keluarga terisolir tembok di Tangerang. ©2021 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang memastikan lahan yang dipagar Asrul alias Ruli sehingga menghambat akses warga di Jalan Akasia RT04/03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, adalah jalan umum. Kepastian itu didasarkan pada data yang ada pada sertifikat lahan itu.

"Berdasarkan kasus tanah tersebut, bahwa bidang tanah bersertifikat nomor 64 dan 65, permohonan sertifikasinya tahun 1994," kata Plt Kepala BPN Kota Tangerang, Jodie di Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).

Berdasarkan dokumen pertanahan itu, lanjut Jodie, batas lahan yang dipagar Ruli alias Asrul itu adalah jalan. "Dokumen yang ada di BPN Kota Tangerang, bahwa batas-batas pada waktu permohonan haknya itu, tertulis bahwa sebelah barat adalah jalan, sehingga nyata, perbatasan bangunan itu adalah jalan," jelas Jodie.

Orang lain juga bertanya?

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menegaskan, pemagar lahan jalan memiliki bukti AJB (Akta Jual Beli). "Pemilik punya AJB, itu waktu permohonandibedah mengenai status tanah. Sertifikat nomor 64 dan 65 tahun 1994 dan tanah itu memang berbatasan dengan jalan, maka statusnya jalan," sebut Ivan.

Pemagar diperintahkan segera membongkar pagar yang didirikan di lahan jalan itu. Jika tidak, Pemkot Tangerang akan melakukan pembongkaran paksa pagar beton dan kawat besi yang terpasang di sepanjang Jalan Akasia Kavling Brebes.

"Kita akan bongkar rencana dalam dua hari ini. Kita akan beritahukan juga kepada yang bersangkutan (pemagar) agar membongkar sendiri. Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kita lakukan pembongkaran," jelas Ivan.

Pemkot Tangerang hanya memberikan waktu sehari untuk pembongkaran pagar. "Kalau sendiri silakan, tapi kalau tidak kami yang akan membongkar," ucapnya.

Ivan juga menegaskan bahwa pemagar bisa disangkakan pasal pidana akibat pemagaran lahan jalan, yang diklaim miliknya.

"Kalaupun diajukan IMB, tidak mungkin keluar. Kedua, kita juga ada Undang-Undang 38 Tahun 2004 kaitan dengan jalan. Jadi barang siapa yang mengganggu fungsi jalan itu sanksi pidana," tegas dia.

Seperti diberitakan, warga atas nama Asrul alias Ruli memasang pagar beton dan kawat besi di lahan yang dipakai sebagai jalan. Bidang tanah itu diklaim sebagai lahan milik keluarganya.

Jalan itu dipagar beton sekitar tahun 2019 lalu. Akibat pemagaran itu, dua rumah milik keluarga Almarhum Munir yang dijadikan tempat tinggal dan usaha kebugaran serta rumah seorang bidan terisolasi.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Beginilah Penampakan Kabel Kusut di Kapten Tendean yang Sedang Dibenahi Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta
FOTO: Beginilah Penampakan Kabel Kusut di Kapten Tendean yang Sedang Dibenahi Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta

Kabel-kabel semrawut di sejumlah titik DKI Jakarta masih ditangani oleh petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Banyak Ranjau Paku di Underpass Ciledug Bikin Resah Warga
Hati-Hati, Banyak Ranjau Paku di Underpass Ciledug Bikin Resah Warga

Marak penyebaran ranjau paku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Underpass Ciledug.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Penampakan Jalan di Kawasan Wisata di Tegallalang- Tampaksiring Bali Amblas 50 Meter, Ini Penyebabnya
Penampakan Jalan di Kawasan Wisata di Tegallalang- Tampaksiring Bali Amblas 50 Meter, Ini Penyebabnya

Lebar jalan yang amblas mencapai 30 meter dengan kedalaman longsor 50 meter.

Baca Selengkapnya
Menjuntai hingga Jerat Leher Pemotor, Kabel Fiber Optik Bali Towerindo di Jalan Antasari Bakal Diputus
Menjuntai hingga Jerat Leher Pemotor, Kabel Fiber Optik Bali Towerindo di Jalan Antasari Bakal Diputus

Kabel menjuntai itu telah mencelakai leher mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Sultan Rif'at Alfatih.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor
FOTO: Penertiban Alat Peraga Parpol, Satpol PP Copoti Bendera Partai Politik di Jalan Raya Jakarta-Bogor

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Terkini Jalan Penghubung Tangerang-Bogor Terputus Akibat Longsor 15 Meter
FOTO: Kondisi Terkini Jalan Penghubung Tangerang-Bogor Terputus Akibat Longsor 15 Meter

Longsornya jalan alternatif penghubung Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bohor ini terjadi ketika instensitas hujan cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Jalan Alternatif Penghubung Tangerang dan Kabupate Bogor Amblas
Jalan Alternatif Penghubung Tangerang dan Kabupate Bogor Amblas

Jalan alternatif yang menghubungkan wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor dengan wilayah Pagedangan itu kini tak bisa dilalui.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Jalan di Tangerang Longsor 500 Meter, Ternyata Ini Penyebabnya
Fakta-Fakta Jalan di Tangerang Longsor 500 Meter, Ternyata Ini Penyebabnya

Buntut kejadian itu, pengembang perumahan Villa Rizki Insani bakal diperiksa polisi.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.

Baca Selengkapnya
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur

Lokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya