Laksamana Yudo Jawab Desakan Pencabutan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Merdeka.com - Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier menuai pro dan kontra di publik. Banyak pihak meminta agar pangkat tersebut dicabut.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel Tituler.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan, dan baru disahkan," kata Yudo, kepada wartawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
-
Mengapa Yudo Margono akan diganti sebagai Panglima TNI? Sebab, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun pada akhir November 2023.
-
Siapa yang akan mengganti Yudo Margono sebagai Panglima TNI? 'Iya (sudah terima surpres),' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, saat dikonfirmasi, Senin (30/10). Calon Tunggal Saat ditanya apakah calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, Meutya enggan menjawab secara detail.Dia hanya menyebut, nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Bagaimana proses pemilihan Panglima TNI? 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Apa yang dilakukan Letkol TNI saat bertemu dengan mantan Panglimanya? 'Siaap!' teriaknya sambil langsung berdiri dan memberi penghormatan sempurna ala militer.
Kendati demikian, Yudo Margono menyebut tidak mempermasalahkan penyematan gelar Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Deddy Corbuzier.
Menurut dia, penyematan Letkol Tituler boleh diberikan kepada warga negara nonmiliter apabila dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI ke depannya.
"Enggak ada, ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," ujarnya.
Yudo juga ingat sewaktu masih menjalani pendidikan di akademi militer (akmil) sempat diajarkan oleh salah seorang Mayor Tituler. Dia mendapatkan gelar tersebut karena memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh prajurit TNI.
Sebagai Letkol Tituler Deddy Corbuzier akan mendapatkan tunjangan tapi bukan berupa gaji. Menurut Yudo Margono, pemberian tunjangan itu juga telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
"Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler sudah sah tituler memang ada. Berupa tunjangan bukang gaji, tapi tunjangan," ujar Yudo.
Lebih lanjut, Yudo Margono mengatakan penyematan gelar Letkol Tituler terhadap Deddy Corbuzier diusulkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Meskipun mendapatkan gelar Letkol Tituler, Dedy Corbuzier tidak perlu berkantor secara rutin sebagaimana prajurit TNI AD. Dia hanya bisa berkantor sesuai kebutuhannya.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," imbuhnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apalagi Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman juga bersamaan dengan Yudo memasuki usia pensiun.
Baca SelengkapnyaNamun sayangnya, Yudo tidak memberitahu soal siapa kandidat calon Panglima TNI yang bakal jadi bahan masukannya.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto akan menjabat sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaYudo menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo apakah akan memperpanjang masa jabatannya atau mengganti dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaMenurut Moeldoko, TNI punya tradisi tersendiri mengenai pensiun.
Baca SelengkapnyaPenyerahan jabatan Panglima TNI dari Laksamana Yudo Margono kepada Jenderal Agus Subiyanto dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaSampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaAgus Subiyanto menggantikan Yudo yang akan penisun pada 26 November 2023.
Baca SelengkapnyaSosok pengganti Yudo, merupakan Kasad TNI Jenderal Agus Subiyanto yang baru dilantik Rabu pekan lalu.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat terlibat adu mulut dengan Kasar Reskrim Kompol Teuku Fathir, untuk menangguhkan masa hukuman saudaranya, ARH
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan agar suara publik harus didengar. Akan tetapi, perihal penunjukan Calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDPR resmi menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI
Baca Selengkapnya