Lakso Anindito, Eks Penyidik Terakhir Tak Lolos TWK Pamit dari KPK
Merdeka.com - Lakso Anindito melangkah berat usai membereskan meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/10). Lakso, adalah mantan penyidik sekaligus pegawai KPK terakhir yang masuk rapot merah Firli Bahuri karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebelum meninggalkan lokasi, Lakso menyatakan bahwa para rekan yang masih melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah mengaku bahwa ada ketidakadilan saat proses TWK.
"Saya sempat ketemu dengan teman-teman pegawai, ya kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan," kata Lakso kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/10).
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Bagaimana rekan kerja menunjukkan ketidaksukaannya? Menghadapi rekan kerja yang secara terbuka menunjukkan ketidaksetujuannya terhadapmu akan lebih mudah daripada jika mereka memilih untuk diam.
Lakso juga sempat bercerita, meski belum tuntas barang pribadinya dibereskan, akses id yang dia miliki ternyata sudah dimatikan. Padahal, barang dinas yang dibawanya bekerja belum semuanya dikembalikan.
"Saya pas akan masuk ke dalam, itu sudah diputus aksesnya. Jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan. Jadi harus pakai ID tamu dan dijemput mengembalikan laptop kantor dan ID card dan perlengkapan lain yang saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan," beber Lakso.
Lakso adalah pegawai KPK yang mengikuti tes susulan TWK. Hal itu dilakukan, sebab saat tes berlangsung, Lakso sedang menempuh studi di Swedia. Sepulang pendidikan, TWK susulan dilakukan, namun Lakso dinyatakan tidak lulus.
Seperti pegawai lainnya yang dipecat, dia pun mengaku tidak tahu mengapa bisa dinyatakan tidak lulus TWK. Bahkan dirinya tidak mendapat surat keputusan (SK) yang menyatakan hal tersebut.
"Saya enggak dikasih penjelasan lebih lanjut, bahkan berbeda dengan teman-teman lainnya, saya tidak menerima SK TMS," ujar Lakso kepada Liputan6.com, Rabu (29/9) malam, saat dihubungi terpisah beberapa waktu lalu.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaBahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca Selengkapnya