Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan investasi bodong, pelaku digelandang ke Polda Jatim

Lakukan investasi bodong, pelaku digelandang ke Polda Jatim Ilustrasi Investasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ini peringatan bagi siapa saja yang ingin berinvestasi via online. Karena tergiur keuntungan besar, uang miliaran rupiah lenyap, seperti yang dialami beberapa orang yang mengadu ke Mapolda Jawa Timur, Jumat (29/8) malam.

Beberapa orang yang ditemani kuasa hukumnya, Yul Drieyansyah itu menyeret Teguh Ade Yanto (35), warga Larangan Mega Asri Blok C/95, Candi, Sidoarjo, ke Polda Jawa Timur, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Dan aksi tipu-tipu Teguh berakhir saat malam itu juga digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur usai para korbannya membuat laporan di SPKT.

Modus penipuan yang dilakukan Teguh sendiri adalah menawarkan investasi bodong kepada para calon korbannya via online dengan iming-iming keuntungan 50 persen dari modal yang diinvestasikan. Bisnis yang ditawarkan Teguh adalah bisnis advertising menggunakan nama YKS Bersama di bawah bendera PT Raya Prima Wibawa.

Orang lain juga bertanya?

Informasi dari para korban, tak sedikit investor yang terkena rayuan palsu Teguh. Sudah puluhan orang dari berbagai daerah tertipu mulai dari Malang hingga Bandung, Jawa Barat. Dan dari hasil penipuan itu, Teguh meraup keuntungan hingga Rp 2,3 miliar dari para korbannya.

Dan atas dugaan penipuan dan penggelapan itu, empat korban, dua dari Malang dan dua korban lagi dari Bandung, menyeret Teguh ke polisi dan membuat laporan ke SPKT Polda Jawa Timur, dengan tanda bukti lapor: TBL/988/VIII/2014/UM/Jatim.

"Laporan ini kami lakukan karena pelaku (Teguh) tak kunjung memberikan hasil atas investasi yang telah disetorkan oleh korban sejak Juni 2014 lalu," terang kuasa hukum para korban, Yul Drieyansyah di Kantor SPKT Polda Jawa Timur.

Bahkan, lanjut Yul, saat kliennya mencoba berkomunikasi dengan Teguh dan rekan-rekannya, sama sekali tidak ada respon. "Kalaupun direspon, tak ada klarifikasi yang jelas. Pelaku hanya berjanji dan berjanji akan memberikan keuntungan yang dijanjikan sebelumnya kepada korban," papar Yul.

Kecurigaan para korban makin kuat, kata Yul, ketika para kliennya menelusuri alamat perusahaan yang dikelola Teguh melalui website: www.yksbersama.com. Dari penelusuran para korban, diketahui PT Raya Prima Wibawa berkantor di Gedung Spazio, lantai 6, ruang 168, Kelurahan Prada Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Namun saat dicek ke kelurahan setempat, menyatakan tidak pernah ada nama PT Raya Prima Wibawa yang berkantor di wilayahnya. Bahkan, tidak pernah ada pengurusan surat izin domisili dari perusahaan tersebut, yang ditandatangani oleh Lurah Prada Kalikendal, Untung Hariyono.

Penipuan yang dilakukan Teguh melalui perusahaan abal-abal itu diketahui ada puluhan korban yang tertipu. "Di Malang ada 37 orang yang tertipu, di Bandung lebih dari 10 orang. Diperkirakan masih banyak lagi korban yang mungkin belum melaporkan kejadian yang menimpanya ini," katanya

"Untuk sementara ini, pelaku yang kita laporkan ke Polda Jatim, baru satu, yaitu Teguh. Karena dialah orang yang menerima dana investasi para korban melalui sistem transfer. Jadi untuk sementara masih Teguh, yang kami laporkan," tandas Yul.

Sementara dari pantauan di lapangan, bersama-sama petugas, para korban menggelandang pelaku menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi perusahaan abal-abal ini. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie

Vila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi

Pelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya