Lakukan pelanggaran berat, dua kadis pemkot Bekasi dipecat
Merdeka.com - Dua orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dipecat dari jabatannya karena dianggap melakukan pelanggaran berat terkait kontrak kinerja. Kini status mereka hanya PNS biasa.
Pencopotan dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sejak Selasa (19/7) lalu kepada Kepala Dinas Pendidikan Rudi Sabarudin dan Kepala Dinas Sosial Agus Dharma setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Kota Bekasi.
"Hal ini sesuai dengan PP No. 100 tahun 2000 dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari jabatan eselon II ke bawah," kata Sekretaris BKD Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar, Kamis (21/7).
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian pada BKD Kota Bekasi, Ali Sofyan, mengatakan pertimbangan pencopotan tersebut berbagai hal. Misalnya, Kepala Dinas Pendidikan, Rudi Sabarudin gagal dalam memaksimalkan penyerapan anggaran, serta berkaitan dengan PPDB Online.
"Dalam sidak wali kota beberapa waktu lalu, ditemukan banyak orangtua siswa tidak terlayani dengan baik," katanya.
Sementara itu, bagi Kepala Dinas Sosial Agus Dharma dicopot karena serapan anggaran yang minim. Sehingga pelayanan sosial kemasyarakatan yang dianggap tidak berjalan baik. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.
Baca SelengkapnyaKetiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaRomo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaMustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca Selengkapnya