Lakukan Pelecehan Seksual pada Murid, Guru di Sampang hanya Dihukum jadi Staf
Merdeka.com - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang Ali Afandi menyatakan, telah memberi sanksi tegas kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Sampang yang terbukti melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.
"Yang bersangkutan sudah tidak kami bolehkan lagi mengajar, dan saat ini kami tarik ke Cabang Dinas Pendidikan Sampang sebagai staf biasa," kata Afandi, Rabu (9/11). Seperti dilansir dari Antara.
Guru yang diketahui melakukan pelecehan seksual itu merupakan guru di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Sampang, sedangkan korban merupakan murid pelaku di sekolah itu.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 27 September 2022. Aksi oknum guru itu terbongkar atas laporan guru lain yang mengetahui langsung kejadian asusila tersebut kepada kepala sekolah.
"Korbannya merupakan murid yang masih di duduk di bangku sekolah kelas XII," katanya.
Oknum guru yang melakukan pelecehan seksual pada muridnya itu, mengajar di lembaga tersebut selama 10 tahun.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sampang Ali Afandi, selain memberikan sanksi tegas kepada pelaku, pihaknya juga menerjunkan tim psikolog guna memberikan pendampingan kepada korban.
"Saat ini, korban sudah diamankan pihak sekolah agar mental dan psikologisnya tidak terganggu akibat kejadian tersebut. Ini penting, karena korban masih memiliki masa depan baik," katanya, menjelaskan.
Sebelumnya, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan terjadinya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum gurunya, dan meminta pelaku disanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga meminta agar pihak Disdik Sampang memberikan perhatian khusus pada korban, menjaga masa depan yang bersangkutan, sehingga bisa kembali giat belajar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca Selengkapnya