Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan Pungli di Pos Penyekatan, 2 Honorer Pemkab Ogan Ilir Dipecat

Lakukan Pungli di Pos Penyekatan, 2 Honorer Pemkab Ogan Ilir Dipecat Ilustrasi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima petugas pos penyekatan ditangkap polisi atas kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di pos penyekatan Tol Keramasan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dua orang di antaranya dipecat sebagai honorer dan tiga lainnya masih diperiksa.

Mereka yang dipecat adalah honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP Ogan Ilir. Keduanya dipecat atas perintah langsung Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Panca mengungkapkan, pemecatan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan video yang menyebar luas di media sosial. Video itu menjadi bukti kuat pelanggaran yang mereka lakukan dengan mengambil keuntungan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Sanksi tegas yaitu pemberhentian karena sudah jelas buktinya di dalam video tersebut," ungkap Panca, Jumat (23/7).

Sementara tiga honorer lain yang turut terlibat, Panca menyebut masih dalam proses pemeriksaan. Kemungkinan besar mereka juga dipecat jika terbukti melanggar.

"Tapi kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, lima petugas pos penyekatan di exit tol Keramasan Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Penyekatan kendaraan saat PPKM mikro mereka manfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Kelima pelaku adalah Budiono yang bekerja sebagai honorer di BPBD Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (honorer Satpol PP Ogan Ilir, Nurkholis (honorer Satpol PP Ogan Ilir), Heriyanto (honorer Dishub Ogan Ilir), dan M Nanda Putra (honorer Dishub Ogan Ilir).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, para pelaku melakukan pungli terhadap sopir kendaraan besar jenis truk dan fuso yang keluar dari pintu tol Keramasan saat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penangkapan didasari video yang tersebar di media sosial.

"Dari video yang viral itu, kami lakukan penyelidikan dan menangkap kelima pelaku. Semuanya honorer di Ogan Ilir," ungkap Hisar, Kamis (22/7).

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara menyetop mobil dengan tujuan Lampung dan Jawa. Mereka berpura-pura menanyakan surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.

Jika sopir tidak mampu menunjukkan berkas yang diminta, maka disuruh putar balik. Namun sopir bisa melanjutkan perjalanan jika memberi uang sebesar Rp20 ribu sampai Rp50 ribu.

"Modusnya minta berkas perjalanan, yang tidak ada dimintai uang," kata dia.

Dari pemeriksaan, aksi pungli para tersangka terjadi dalam kurun waktu cukup lama, yakni 13-19 Juli 2021 atau pada saat penyekatan kendaraan selama PPKM mikro. Uang yang berhasil dikumpulkan ratusan ribu rupiah.

"Kami kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Anggota LSM, Palak Sopir Truk Modus Kontribusi Menjaga Lingkungan
Kelakuan Anggota LSM, Palak Sopir Truk Modus Kontribusi Menjaga Lingkungan

Jika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Tegang Polisi Vs Warga Saat Penangkapan Penipu di Sumatera Selatan
VIDEO: Detik-Detik Tegang Polisi Vs Warga Saat Penangkapan Penipu di Sumatera Selatan

Kondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok

Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Dimutasi, Komandan Usul Dikeluarkan dari Satuan
Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Dimutasi, Komandan Usul Dikeluarkan dari Satuan

Sementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Tiga Polantas Ketahuan Pungli di Tol Halim, Begini Kronologinya
Tiga Polantas Ketahuan Pungli di Tol Halim, Begini Kronologinya

Dari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya