Lakukan pungli izin limbah, seorang PNS di Sidoarjo dibekuk petugas
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sidoarjo. Tersangka yang diketahui bernama Ahmad Anwar (55), Warga asal Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diduga melakukan pungutan liar, mengenai proses perizinan limbah B3, permohonan P2R, dan surat permohonan izin prinsip.
"Pelaku kami amankan pada Jumat kemarin (12/5) sore kemarin, saat berada di tempat foto copy kantornya usai salat Jumat," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Haris saat jumpa pers, Sabtu (13/5).
Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah berkas surat perizinan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi W 2801 QR. Serta sejumlah uang tunai diduga dari hasil pungli senilai Rp 6,7 juta.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Menurut Haris, sebagai seorang PNS seharusnya perbuatan itu tidak dilakukan, apalagi tersangka sebagai orang dalam menjanjikan bisa mempermudah dengan cara meminta imbalan uang.
"Itu jelas pungli, tidak diperbolehkan. Apalagi, pengakuan tersangka sudah 3 tahun melakukan pungli," jelas Perwira satu melati dipundak yang baru menjabat itu.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 11 UU Nomor 20 tahin 2001 tentang perubahan Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
STNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca Selengkapnya