Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan pungli SIM, 2 anggota Satlantas Polres Brebes dicokok Propam

Lakukan pungli SIM, 2 anggota Satlantas Polres Brebes dicokok Propam Ilustrasi Suap Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bidpropam Polda Jawa Tengah menangkap 2 anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes, Jawa Tengah berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial S dan H. Keduanya tertangkap tangan melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terkait permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan meminta biaya perpanjangan SIM tidak sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Petugas menyita barang bukti berupa uang Rp 2.220.000 yang diduga merupakan hasil tindakan pungli.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Budi Haryanto mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pembuatan SIM baru melalui pelayanan SIM keliling di wilayah Polres Brebes.

"Padahal, membuat SIM baru melalui pelayanan tersebut tidak diperbolehkan. Informasi itu kami tindaklanjuti dan penelusuran langsung dilakukan," ungkap Haryanto saat ditemui di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (29/12).

Usai melakukan pantuan lebih lanjut di lokasi kejadian, pihaknya langsung bergerak hingga menangkap tangan dua anggota tersebut.

"Kami temukan barang bukti. Mereka tidak hanya membuatkan SIM baru yang jelas melanggar, tapi juga meminta uang pembayaran lebih untuk pengurusan perpanjangan SIM. Kemudian, kedua anggota itu langsung dibawa ke Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut," bebernya.

Haryanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua Bripka tersebut mengaku kalau praktik tersebut belum lama dilakukan.

"Masih baru (kali ini), katanya coba-coba (punglinya)," jelasnya.

Haryanto menambahkan, pengakuan keduanya tentu saja tidak asal diterima begitu saja. Pihaknya akan mengembangkan dan mendalaminya. Terkait proses secara internal masih terus berjalan.

"Dalam kasus ini, kedua anggota tersebut bisa dikenai sanksi displin. Ancamannya 14 hari kurungan penjara," ungkapnya.

Jika ditemukan bukti lain, kata dia, keduanya juga bisa terkena sanksi kode etik. Sanksi terberatnya, mereka bisa di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

"Bisa juga nantinya kena sanksi kode etik. Ini pemeriksaan masih terus berlanjut. Itu (PTDH) kalau mereka melakukan perbuatan itu lagi sebanyak tiga kali," pungkasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina

Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Pemerasan DPW, Dua Polisi Kena Sanksi Demosi Lima Tahun
Sidang Etik Pemerasan DPW, Dua Polisi Kena Sanksi Demosi Lima Tahun

Menurutnya, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini Identitasnya
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini Identitasnya

Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.

Baca Selengkapnya
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah

Pelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya