Lalai bikin 4 orang tewas, polisi tetapkan sopir minibus tersangka
Merdeka.com - Kiswoyo (38), sopir minibus menyebabkan empat orang tewas dalam kecelakaan di Tanjakan Pok Cucak, Ponjong, Gunungkidul, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polres Gunungkidul menganggap warga Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, ini lalai dalam mengemudi.
Menurut Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono, berdasarkan pemeriksaan terhadap Kiswoyo diketahui adanya unsur kelalaian saat mengemudi. Kiswoyo diduga mengoperasikan telepon genggam saat mengemudi.
"Dugaan pengemudi mengoperasikan telepon genggam dikuatkan dari keterangan beberapa saksi yang selamat. Supir sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (7/4) kemarin. Saat ini supir dalam penahanan di Mapolres Gunungkidul," ujar Samiyono saat dihubungi, Senin (10/4).
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
Samiyono menambahkan bahwa selain karena dianggap lalai mengemudi sambil mengoperasikan telepon genggam, ada bukti lainnya yang didapatkan dari TKP. Berdasarkan olah TKP yang dilakukan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah diketahui Kismoyo mengemudikan minibus dengan kecepatan tinggi.
"Hasil analis dari TAA menunjukkan sesaat sebelum kecelakaan mobil dipacu dengan kecepatan 97 kilometer per jam," ungkap Samiyono.
Samiyono memaparkan bahwa sampai saat ini pihak Polres Gunungkidul masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut menimpa sebuah minibus bermerk Isuzu Elf pada Minggu (2/4) sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat kecelakaan ini, 4 orang penumpang dari total 21 orang meninggal dunia. Keempat penumpang yang meninggal dunia adalah Aditya Fido Swastana (30), Chairul Amar (29), Abdul Khafid (22) dan balita berumur 1 tahun bernama Alika. Selain korban meninggal dunia, penumpang lainnya juga mengalami luka-luka dan beberapa diantaranya masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Gunungkidul.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut ada tiga orang penumpang bus yang menjadi korban meninggal dunia selain satu orang sopir bus.
Baca SelengkapnyaKejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan dialami bus pariwisata berisi rombongan siswa SMP asal Kabupaten Bogor dengan truk di Tol Lawang, Malang
Baca SelengkapnyaPenetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang
Baca SelengkapnyaMobil Kijang itu terseret hingga sekitar 150 meter dari titik awal tabrakan
Baca SelengkapnyaSopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaBus sempat oleng dan terbalik setelah menabrak empat korban
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaWarga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
Baca SelengkapnyaPengemudi berusia 28 tahun itu, berdasarkan penyelidikan polisi, diketahui dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol
Baca SelengkapnyaPengemudi Fortuner tersebut diduga mengantuk hingga kehilangan kendali dan menabrak truk.
Baca Selengkapnya