Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lalai mengawasi JIS, OC Kaligis juga akan gugat Kemendikbud

Lalai mengawasi JIS, OC Kaligis juga akan gugat Kemendikbud OC Kaligis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Setelah melayangkan gugatan terhadap Jakarta International School (JIS), keluarga korban pelecehan seksual M (6) juga menggugat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut diutarakan kuasa hukum keluarga korban, OC Kaligis.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran kementerian yang digawangi oleh M Nuh itu dinilai lalai dalam pengawasan pendirian dan penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Kami menyayangkan tindakan Tergugat II (Kemendikbud) yang masih memberi kesempatan pada Tergugat I (JIS). Untuk menyelenggarakan kegiatan PAUD. Padahal faktanya, Tergugat I telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dengan membiarkan terjadinya kejahatan seksual di lingkungan JIS," kata OC di PN Jaksel, Senin (21/4).

Yang lebih disayangkan lagi, menurut dia Kemendikbud masih memberikan izin terkait kepengurusan TK JIS pada 18 April 2014 lalu. Padahal, saat itu JIS sudah terbukti menyelenggarakan proses belajar mengajar tingkat TK secara ilegal, karena tidak memiliki izin.

"Dengan adanya peristiwa kejahatan seksual sadis tersebut, seharusnya Tergugat II dengan tegas melarang dan menutup JIS secara permanen," tegas Kaligis.

Beberapa hal itulah yang dinilai Kaligis sebagai kegagalan Kemendikbud dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokok pengawasan adalah suatu perbuatan yang dapat dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum dan melanggar Pasal 1367 KUHP.

Pasal itu berisi, 'Seseorang tidak hanya bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya'.

Untuk JIS sendiri dikenakan Pasal 71 KUHP yang berisik pengaturan mengenai berat ringannya hukuman yang dapat dijatuhkan oleh seorang hakim terhadap seorang tertuduh yang telah melakukan lebih daripada satu tindak pidana, yang perkaranya telah diserahkan kepadanya untuk diadili secara bersama-sama.

"Pengelola (JIS) akan dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara," imbuh Kaligis.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres

Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.

Baca Selengkapnya
Nadiem Bungkam saat Ditanya Soal Kasus Perundungan dan Sentilan Jusuf Kalla
Nadiem Bungkam saat Ditanya Soal Kasus Perundungan dan Sentilan Jusuf Kalla

Awak media pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan salah satunya yakni terkait kasus perundungan.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keras JK buat Menteri Nadiem, Kemendikbudristek Dipimpin Orang Tak Berpengalaman & Jarang Ngantor
Sentilan Keras JK buat Menteri Nadiem, Kemendikbudristek Dipimpin Orang Tak Berpengalaman & Jarang Ngantor

JK bahkan membandingkan kepemimpinan Nadiem dengan dengan para tokoh-tokoh pendidikan terdahulu.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
532 Bidan Gagal Jadi PPPK Meski Sudah Lulus Tes, Ada yang Sudah Bekerja 18 Tahun
532 Bidan Gagal Jadi PPPK Meski Sudah Lulus Tes, Ada yang Sudah Bekerja 18 Tahun

Ombudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.

Baca Selengkapnya
KPAI Temukan Kekerasan Fisik dan Psikis Dialami Balita Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok
KPAI Temukan Kekerasan Fisik dan Psikis Dialami Balita Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok

Dari tindaklanjut laporan diterima KPAI, diduga ada unsur penganiayaan didapat korban anak K.

Baca Selengkapnya
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak

KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Selain JK, DPR juga Pernah Minta Mendikbud Nadiem Kunjungi Daerah
Selain JK, DPR juga Pernah Minta Mendikbud Nadiem Kunjungi Daerah

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mengkritik Mendikbudristek Nadiem Makarim yang tidak memiliki pengalaman di dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya