Lama Tak Tiduri Istri, Guru Agama di PALI Cabuli 3 Muridnya
Merdeka.com - Seorang guru agama yang sudah lanjut usia inisial RH alias RY (76) melakukan aksi cabul terhadap tiga muridnya yang masih berusia 11 dan 13 tahun. Pelaku berbuat demikian lantaran sudah lama tak berhubungan badan dengan istrinya.
Pelaku beberapa hari lalu dilaporkan orangtua para korban ke polisi. Kemudian pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap dalam pelariannya di Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku melakukan perbuatan itu di rumahnya di salah satu desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, beberapa waktu lalu. Dia mengiming-imingi korban uang agar korban bersedia menuruti kemauannya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
Lantaran korban menolak, dia memaksa korban memperlihatkan kelaminnya dan menempelkan ke anus korban. Tak mendapatkan perlawanan dari korban membuat pelaku mengulangi perbuatannya sampai tiga kali. Terakhir, dia tepergok warga dan diabadikan melalui video dengan ponsel saksi.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi mengungkapkan, orangtua para korban melapor begitu menonton video itu. Tersangka kemudian langsung melarikan diri begitu tahu dilaporkan.
"Tersangka kabur ke Banyuasin, kemarin kami tangkap tanpa perlawanan," ungkap Rizal, Sabtu (18/9).
Dia menjelaskan, orang tua korban sempat curiga karena setiap pulang membawa uang Rp10 ribu yang disebut didapat dari hasil menjual rongsokan. Namun, mereka baru mengakui dicabuli korban dan tidak berani mengadu karena diancam tersangka.
"Tersangka berdalih sudah lama tidak meniduri istrinya sehingga berbuat cabul terhadap para korban," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka ditahan dan terancam dipenjara selama 15 tahun. Dia melanggar Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada korban lain atau tidak," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca Selengkapnya