Langgar Aturan PPKM Mikro, Sejumlah Lokasi Usaha di Solo Ditutup
Merdeka.com - Pemerintah Kota Solo menutup empat lokasi usaha dan memberikan surat peringatan (SP2) kedua kepada pemilik tempat usaha, lantaran sang pemilik terbukti melakukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 11-22 Februari.
"Kami masih menemukan pelanggaran aturan protokol kesehatan saat penerapan PPKM mikro dua pekan ini. Tim Cipta Kondisi yang terdiri dari sejumlah instansi gabungan beserta Kejaksaan, pengadilan, dan TNI-Polri mencatat sejumlah pelanggaran," ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, Senin (22/2).
"Selama PPKM mikro kami telah melayangkan 39 SP (Surat Peringatan). Rinciannya 30 SP kedua pada ada pelaku usaha kuliner seperti pedagang hik, kaki lima, cafe, dan restoran," imbuhnya.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Kenapa pedagang Teras Malioboro II direlokasi? Pemindahan dilakukan biar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak dan saat pindah ke lokasi baru kami akan mendampingi mereka untuk naik kelas,' ujar Wisnu dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang diusir pemilik toko? Pemilik toko makanan di Vietnam ini terlihat begitu marah. Ia bahkan mengusir satu keluarga dari tokonya. Pemilik toko ini tidak gentar mengusir paksa keluarga Israel tersebut.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah melayangkan SP 3 dan dilakukan penutupan pada empat lokasi usaha, serta 5 SP disertai penertiban pada hotel dan gedung pernikahan karena tidak patuh aturan protokol kesehatan.
"Ada empat lokasi usaha yang kami tutup paksa karena tak bisa menerapkan jaga jarak dan masih nekat menggelar live music," tandasnya.
Dia juga menyampaikan, ada lima hotel dan gedung pernikahan yang ditertibkan petugas gabungan karena masih menyediakan kursi dan makan ditempat. Padahal sesuai aturan makanan di acara hajatan dibawa pulang.
"Kami sangat menyayangkan masih ada tempat usaha yang melanggar. Sosialisasi dan SE Wali Kota sudah disebarluaskan dan seharusnya mereka patuh," keluhnya.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Solo, Ahyani menyampaikan, pihaknya masih akan menunggu arahan dari Gubernur Jawa Tengah, terkait perpanjangan PPKM mikro jilid 2 mulai 23 Februari-8 Maret atau 14 hari kedepan. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan dalam PPKM berskala mikro.
"Pemkot Solo akan mengikuti aturan Mendagri terkait PPKM mikro jilid 2 mulai 23 Februari-8 Maret. Harapan kita kasus corona di Solo pada PPKM mikro bisa turun drastis," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca Selengkapnya