Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Aturan PSBB, Bahar bin Smith Kembali Mendekam di Lapas

Langgar Aturan PSBB, Bahar bin Smith Kembali Mendekam di Lapas habib bahar bin smith. ©2018 facebook.com/sayyidbahar.binsmith

Merdeka.com - Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin, Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith kembali mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Pasalnya, dia melanggar peraturan Pemberantasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat Covid Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS), Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima, Selasa (19/5).

Menurut Rika, Smith telah menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5) melalui program asimilasi. Selain itu, Smith juga berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, aktif mengikuti pembinaan dengan baik dan telah menjalani setengah masa pidana.

Orang lain juga bertanya?

Namun karena ulahnya itu, Smith kembali dijemput petugas pada Selasa dini hari. Di mana selain langgar PSBB, Smith juga diduga telah menyebar kebencian.

"Menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Ceramahnya telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia di jemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Ponpes di Serang Dibakar Warga Gara-Gara Santri Dicabuli Pimpinan, Pelaku Ditangkap Usai Sembunyi di Plafon
Ponpes di Serang Dibakar Warga Gara-Gara Santri Dicabuli Pimpinan, Pelaku Ditangkap Usai Sembunyi di Plafon

Ratusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Cabuli Santri Pria: Klaim Sakit, Sudah Berobat Sampai Saudi
Blak-blakan Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Cabuli Santri Pria: Klaim Sakit, Sudah Berobat Sampai Saudi

Akibat perbuatannya, ZS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Panji Gumilang Pamer Punya Jutaan Pendukung, Sentil Ancaman Konflik Usai Ditahan Polisi
VIDEO: Kubu Panji Gumilang Pamer Punya Jutaan Pendukung, Sentil Ancaman Konflik Usai Ditahan Polisi

Panji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Menengok Lokasi Ponpes Ilegal di Semarang yang Disalahgunakan Pimpinan untuk Mencabuli Santriwati
Menengok Lokasi Ponpes Ilegal di Semarang yang Disalahgunakan Pimpinan untuk Mencabuli Santriwati

Akses jalan menuju pesantren cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga berada di antara rumah-rumah warga.

Baca Selengkapnya
Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi
Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.

Baca Selengkapnya