Langgar imigrasi, 5 buruh China penerobos Halim bakal dideportasi
Merdeka.com - Tujuh pegawai kereta cepat ditangkap petugas Pertahanan Pangkalan (Hanlan) saat melakukan pengeboran di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma. Lima di antaranya diketahui merupakan warga negara China.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan akan melakukan deportasi terhadap lima warga negara China tersebut.
"Nanti kita deportasi sajalah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Yasonna menjelaskan telah mendapatkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bahwa kelima pekerja asal China tersebut tak mengantongi izin. Sehingga, dia menyatakan hal ini merupakan pelanggaran imigrasi.
"Saya ditelepon sama Menteri Tenaga Kerja enggak ada izinnya tuh. (Alasan deportasi) pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
Seperti diketahui, penangkapan bermula saat Seksi Hanlan menerima laporan intelijen Nomor R/LI/15/IV/2016 tanggal 26 April 2016 yang menemukan adanya aktivitas ilegal di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma. Dari pantauan petugas, mayoritas pekerja yang melakukan pekerjaan tersebut adalah WN China.
Setelah mendapatkan laporan, Seksi Pertahanan Pangkalan langsung menggelar patroli dan menemukan ketujuh pekerja tersebut sedang melakukan pengeboran di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek. Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, ternyata kelima WN China tersebut tidak mampu menunjukkan identitas resmi dan paspor.
"Sekitar Pukul 10.00 WIB kelima WNA China dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim Perdanakusuma untuk dimintai keterangan," ujar Danlanud Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko di Jakarta, Rabu (27/4).
Dari tangan mereka, petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya pipa besi sebanyak 14 buah, pipa peralon 3 buah, peralatan pengeboran, selang dan kabel-kabel, mesin diesel, peralatan las dan jerigen berisi solar yang masing-masing berjumlah 1 buah.
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sebagai karyawan PT Geo Central Mining yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara. Perusahaan tersebut bekerja sama dengan PT Wijaya Karya (WIKA) untuk melaksanakan proyek kereta cepat, sedangkan dua WNI merupakan karyawan lepas.
Mereka mengaku telah melaksanakan pengeboran sejak 22 April lalu untuk mendapatkan sampel komposisi tanah yang akan digunakan pemasangan beton penyangga rel kereta. Mereka masuk ke kompleks militer melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menerobos pagar secara diam-diam.
"Yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berada di kawasan militer Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma karena letaknya yang berbatasan dengan jalan tol," jelas Handoko.
Dari informasi yang didapatkan dari PT WIKA, perusahaan pelat merah itu mengakui belum berkoordinasi dengan perusahaan penambangan tersebut soal survei pengeboran tanah di wilayah yang belum berizin. Para pekerja juga tidak mendapatkan penjelasan langsung dari perusahaannya saat hendak mengebor tanah.
Dari pemeriksaan mendalam, TNI AU menyatakan aktivitas pengeboran tersebut merupakan pelanggaran hukum karena tidak mendapatkan izin. Para pekerja asing juga tidak melengkapi diri dengan identitas maupun paspor.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenkumham Bali Romi Yudianto angkat bicara soal lima petugas Imigrasi Ngurah Rai yang diduga melakukan pungli terhadap WNA.
Baca Selengkapnya