Langgar lalu lintas, artis dangdut diamankan polisi
Merdeka.com - Artis dangdut Ratna Dilla diamankan polisi karena membawa mobil pribadi tanpa disertai surat-surat resmi dari kepolisian. Penangkapan itu berlangsung saat Dilla yang bersama gitaris Kangen Band, Tama dipergoki sedang melanggar aturan lalu lintas.
"Petugas patroli melihat kendaraan mini cooper melanggar bahu jalan kemudian dihentikan, dan dilakukan pemeriksaan kendaraan yang hanya dilengkapi surat jalan," ujar Kasubdit Gakkum AKBP Hindarsono di Jakarta, Rabu (17/12).
Ratna yang mengendarai mobilnya dengan nomor polisi B 1846 SHQ langsung diamankan karena tidak mampu menunjukkan surat-surat resmi. Polisi lantas memanggil penjual untuk diminta keterangan.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang mengakui pelanggaran mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Kendaraan diamankan ke markas, serta untuk pengemudi dan penjual sudah diperiksa," lanjut Hindarsono.
Sementara itu, Ratna Dilla mengaku mobil yang ditilang polisi tersebut masih baru, dan belum memiliki surat lengkap. Oleh pihak penjual, Dilla hanya diberikan surat jalan, bukan BPKB maupun STNK yang diterbitkan Polda Metro Jaya.
"Iya, dari showroom itu mobil baru. Gue dikasih surat jalan. Tadi kena tilang dan mobil dibawa ke kantor polisi, katanya itu surat palsu," kata Ratna, Rabu (17/12). (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak desa adat telah mengeluarkan surat imbauan berisi tata tertib pelaksanaan Nyepi
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilaporkan, polisi berencana memediasi perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula saat Ayu Ting Ting sedang melaju di jalan tol dengan mobilnya
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.
Baca SelengkapnyaTindakan itu melanggar aturan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaPengemudi mencoba melarikan diri saat hendak ditilang dari Tol Pasar Rebo hingga traffic light (TL) Ragunan
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca Selengkapnya