Langgar PPKM, 10 Pengelola dan Pengunjung Lokasi Hiburan Malam di Tangerang Diamankan
Merdeka.com - Dua lokasi usaha hiburan malam di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi, Senin (26/7) dini hari. Sepuluh orang pengelola dan pengunjung diamankan dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran aturan PPKM Level 4.
"Dua tempat usaha tersebut diduga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin.
Iman menegaskan, penggerebekan usaha hiburan dan griya pijat di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang itu dilakukan atas laporan masyarakat sekitar. Mereka resah dengan aktivitas di dua lokasi itu.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Atas dasar itu, petugas sekitar pukul 01.30 WIB mendatangi lokasi dan didapati aktivitas usaha," jelas dia.
Iman menjelaskan, di lokasi pertama, petugas mendapati adanya penyelenggaraan perayaan ulang tahun. "Yang kemudian menyebabkan terjadinya kerumunan," jelas Iman.
Di lokasi kedua juga diduga melanggar PPKM Level 4 yang diterapkan pemerintah. "Berdasarkan beberapa petunjuk yang ditemukan diduga masih beraktivitas dalam masa PPKM Level 4," terangnya.
Selanjutnya, ada 10 orang yang digelandang ke Polres Tangerang Selatan. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami mengamankan 10 orang dan saat ini tengah dimintai keterangan terkait dugaan pidana kekarantinaan kesehatan dan atau wabah penyakit menular," ungkap Iman.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bermula saat korban yang asyik duduk santai di depan Apartemen.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya