Langgar PPKM, Butik dan Tempat Karaoke di Semarang Disegel
Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel dua tempat usaha, yakni butik Luna Hijab di Jalan Pandanaran dan Karaoke Inul Vista di Jalan Mugas. Keduanya ditutup paksa karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Modus pengelola sengaja mematikan lampu penerangan utama agar dikira tidak beroperasi.
"Kita segel tempat usaha butik melebihi jam operasional seharusnya sudah tutup jam 20.00 WIB, tapi masih buka. Untuk tempat karaoke memang ruangannya kelihatan kosong, kita cek ada sejumlah pemandu lagu dan pria," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis (1/7).
Dia mengungkapkan, sejumlah pemandu lagu, dan pria tersebut oleh petugas akhirnya diminta untuk keluar ruangan. Terkait penyegelan Karaoke Inul Vista dilakukan karena sektor pariwisata dilarang beroperasi selama pengetatan PPKM.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Siapa yang sering menggunakan ruangan karaoke di rumah Eko Patrio? Masih di depan, ada ruang hiburan yang sering digunakan untuk karaoke bersama.
-
Siapa yang punya ruang DJ? BCL juga dilengkapi dengan peralatan DJ yang dapat ia gunakan.
-
Dimana bisa menikmati karaoke di kereta api wisata? Selain itu, tersedia juga mini bar yang lengkap dengan berbagai macam minuman pilihan. Anda dapat bersantai di sofa yang nyaman sambil menikmati minuman favorit Anda atau bahkan menikmati waktu karaoke atau menonton film di ruang khususnya.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang memimpin penutupan Pekan Budaya Tarakan? Penutupan Pekan Budaya Tarakan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Tarakan Khairul didampingi Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto.
"Jelas ini melanggar aturan dinas pariwisata. Kita cek ternyata di dalamnya luar biasa banyak orang di dalamnya. Itu jelas melecehkan aturan yang dibuat kepala dinas pariwisata," jelasnya.
Dia pun memperingatkan pihak manajemen agar tidak merusak segel dan tidak nekat beroperasi kembali. Sebab, bila nekat bakal memberikan sanksi lebih berat. Mulai dari penyegelan selamanya hingga peninjauan kembali izin operasional.
"Bisa saya segel seterusnya, dan pencabutan izin. Nanti akan kami sampaikan ke dinas pariwisata agar izin operasional Inul Vista ditinjau ulang," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaBelum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca Selengkapnya