Langgar PPKM, Tiga Kafe di Tangsel Disegel
Merdeka.com - Membandel usai diperingati berulang kali, tiga kafe di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, terpaksa disegel sementara oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri mengaku, pihaknya bersama petugas TNI dan Polri terus melakukan operasi kepatuhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dia mengakui, hingga pekan kedua pelaksanaan PPKM di Tangsel, masih ada masyarakat yang tidak patuh dan bandel dengan aturan dan ketentuan pada PPKM.
"Patroli dari Rabu malam sampai Kamis dini hari yang kami lakukan bersama petugas gabungan TNI, Polri, Tramtib kecamatan dan petugas kelurahan-kelurahan masih terdapat kafe dan coffee shop yang buka," ucap Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, Kamis (21/1).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang dilakukan suporter PPSM saat kerusuhan? Aksi itu membuat seluruh suporter PPSM terpancing dan ikut masuk ke lapangan.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Muksin menerangkan, dari sejumlah tempat yang terjaring operasi tersebut di antaranya melanggar ketentuan dan aturan dalam PPKM karena masih melayani santap di tempat dan buka di luar jam yang dibolehkan di atas pukul 19.00 WIB
"Sebelumnya tempat-tempat ini sudah diperingati dua sampai tiga kali dan membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktivitas usaha sementara. Karena tempatnya itu penuh melanggar PPKM yang hanya boleh 25 persen dari kapasitas tempat dan surat edaran wali kota karena masih melayani di tempat sampai jam 20.00 WIB," jelasnya.
Dia mengaku, jajarannya bersama TNI, Polri dan petugas lainnya akan terus melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Tangsel.
"Kami harap masyarakat Tangsel dan di luar Tangsel mematuhi peraturan dan sama -sama menjaga kesehatan," ungkap dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPara penjual makanan ini berjualan menggunakan sepeda motor dan mobil di beberapa titik kawasan puncak. Tak sedikit di antaranya sampai melewati marka jalan
Baca SelengkapnyaMenurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaSetelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.
Baca SelengkapnyaPetugas juga kesulitan melakukan pemadaman karena tingginya tumpukan sampah yang terbakar, sehingga bagian bawah sulit dipadamkan.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaInsiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.
Baca Selengkapnya