Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Prokes pada Masa PPKM Darurat di Bali, WNA Akan Langsung Dideportasi

Langgar Prokes pada Masa PPKM Darurat di Bali, WNA Akan Langsung Dideportasi Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Kamis (1/7). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk menegaskan pihaknya akan langsung mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Bali. Langkah itu dilakukan tanpa peringatan lebih dahulu.

"Kami ingin menyampaikan kepada warga negara asing yang berada di Bali, pada masa PPKM Darurat ini, kami memastikan dan memberikan suatu tindakan yang tegas bila orang asing tidak mengikuti protokol kesehatan," kata Jamaruli saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (1/7).

Tindakan tegas yang diberikan berupa pendeportasian. Sanksi itu sesuai dengan aturan administrasi keimigrasian, yakni Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Orang lain juga bertanya?

"Di sana, berbunyi setiap orang asing yang membahayakan atau patut diduga membahayakan atau tidak mematuhi perundang-undangan yang berlaku akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian, salah satunya pendeportasian," imbuhnya.

"Ini saya tegaskan kembali kepada warga negara asing yang ada di Bali. Kami akan melakukan pendeportasian jika orang asing tersebut melanggar peraturan undang-undang yang berlaku, seusai dengan pasal tersebut," tegasnya.

Peraturan tegas itu juga arahan dari Gubernur Bali dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves).

"Ini juga arahan dari Manko Marves dan Gubenur Bali. Kalau sebelumnya kami melalukan tindakan yang cukup soft, tapi kali ini kami tegaskan kami tidak berpikir untuk soft lagi karena ini darurat," ujarnya.

"Sesuai Undang-Undang Imigrasi, tidak ada ada peringatan untuk itu. Langsung deportasi dan ini perlu diketahui semua oleh warga asing yang ada di Bali. Ini dalam keadaan darurat, langsung kita terapkan sesuai Undang-Undang saja," tegas Jamaruli.

Implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada ppkm darurat jawa bali final from merdekacom

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan

Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya