Langgar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik
Merdeka.com - Polisi telah mencabut status tersangka pada Hasya Attalah Syaputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan AKBP Eko Budi Wahono. Hasya meninggal dunia usai kejadian tersebut.
Penetapan status tersangka terhadap Hasya berbuntut panjang. Sejumlah penyidik yang menangani kecelakaan tersebut dinilai melanggar disiplin atau kode etik profesi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, sidang kode etik terhadap para penyidik tersebut sedang berjalan.
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada pukul 16.40 WIB di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan, yang melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor.
"Saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2).
Trunoyudo mengatakan, tim internal dari Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.
Dalam hal ini, Trunoyodo belum bisa berkomentar lebih jauh. Dia berdalih, pihaknya masih menunggu keputusan dari komisi etik yang akan menjatuhkan sanksi kepada mereka semua.
"Ya (soal) pelanggaran yang dilakukan. Adanya temuan dari tim secara internal. Tentunya melalui mekanisme sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya," ujar dia.
Keterangan Saksi
Hasya mengalami kecelakaan di kawasan Srengseh Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Kecelakaan ini melibatkan Purnawirawan Polri Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi Wahono. Hasya tewas usai dilindas mobil yang dikendarai Eko.
Aprian (21), masih mengingat betul kondisi Muhammad Hasya Attalah Syaputra saat kecelakaan. Aprian merupakan salah satu saksi yang ikut dalam rekonstruksi kecelakaan Hasya melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono.
Dalam kesaksiannya, Aprian yang saat itu menjaga rental Playstation (PS) melihat kondisi Hasya masih menghela napas saat terjatuh dari motor dikendarainya. Seingat Aprian peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wib.
"Yang saya lihat sebagai saksi masih ada napasnya," kata Aprian kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (2/2).
Namun menurut Aprian, berselang lima menit detak jantung Hasya berhenti setelah tubuh remaja itu dipindah ke pinggir jalan oleh warga serta Eko.
"Pas dipinggirin juga masih ada napasnya, enggak selang beberapa waktu lama dia sudah tidak sadarkan diri," ujar dia.
Aprian mengatakan, salah satu warga yang ikut mengevakuasi Hasya ke bahu jalan menyebut mahasiswa tersebut sudah tak bernyawa. Setelah itu, salah seorang warga langsung mencoba menghubungi pihak ambulans.
Dalam waktu 10 menit, ambulans datang dan langsung membawa Hasya ke Rumah Sakit Andhika, yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian.
Rekaman CCTV
Rekaman CCTV memperlihatkan, motor dikendarai Hasya melintas dari arah Depok, Jawa Barat menuju Jakarta. CCTV itu berada di rental Playstation (PS) atau tepat mengarah ke ruas jalan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut tersebut.
Saat berada di ruas Jalan Srengseng Jagakarsa atau di TKP, motor berada di depan Hasya berhenti mendadak. Hasya terlihat berusaha menghindari motor di depannya, namun malah membuat remaja tersebut terjatuh ke ruas jalan yang berlawanan.
Berselang beberapa detik terlihat mobil dikemudikan Eko melintas dari arah Jakarta menuju Depok dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut terlihat menabrak hingga melindas Hasya yang terjatuh ke jalan.
Warga yang melihat kecelakaan tersebut langsung berusaha menolong Hasya dengan membawanya ke bahu jalan. Terlihat seorang berkaos putih diduga Eko turut mengevakuasi korban ke pinggir jalan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaUI membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik (PPMA) Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Baca SelengkapnyaPenangguhan gelar doktor terhadap Bahlil, ditangguhkan Universitas Indonesia setelah viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.
Baca SelengkapnyaKasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaAipda Robig dikawal empat anggota Provos masuki ruang sidang Bidang Propam Mapolda Jateng
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaUndip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain keluarga, Kompolnas juga menghadiri sidang.
Baca SelengkapnyaUniversitas Indonesia (UI) melakukan audit internal terkait penundaan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Baca Selengkapnya