Langgar Protokol Kesehatan, Acara 'Hallowen Party' di Banjarmasin Dibubarkan Polisi
Merdeka.com - Polsek Banjarmasin Timur membubarkan para pengunjung di salah satu kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin karena diduga mengadakan event Hallowen Party.
"Event di Cafe Bombarbeer itu kami bubarkan karena pengunjungnya membludak dan tanpa mengindahkan jarak aman sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan," kata Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo di Banjarmasin, Minggu (1/11).
Dia mengatakan, pembubaran pengunjung kafe tersebut dilakukan petugas pada Minggu (1/11) dini hari. "Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga sesuatunya harus mengikuti aturan protokol kesehatan," ujarnya.
-
Apa yang terjadi di hajatan? Dua orang pria terlibat keributan di tengah acara hajatan.Terungkap, keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. Seketika, aparat bergerak meringkus hingga mengguyur pelaku dengan air kolam.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Di mana hajatan itu diadakan? Di desa itu, terdapat sebuah rumah yang lokasinya terpencil di puncak bukit. Pada hari itu, pemilik rumah sedang mengadakan acara hajatan mantu.
-
Mengapa Pesta Rakyat Kopi Gombengsari diadakan? Kami mengadakan festival ini sebagai upaya membantu desa untuk mempromosikan kopi setempat. Agar apa yang telah dilakukan desa lebih dikenal secara luas,“ kata Ipuk.
-
Apa momen viral yang terjadi di restoran? Semula gadis berjilbab pink tersebut berencana makan bersama keluarga di sebuah tempat makan.Layaknya anak-anak masa kini, perempuan itu berniat mengabadikan momen dan membuat konten dengan ibunda. Sampai suatu ketika ibu berjilbab hitam tersebut menyandarkan diri ke bahu putrinya. Semula tak ada yang aneh dengan konten perempuan berjilbab pink ini bersama ibunya. Sesekali ia mengarahkan kamera ke wajah ibunya yang juga disambut dengan antusias. Kehangatan keduanya semakin membuat iri saat ibunya menyandarkan wajah di bahu putrinya. Aksi ibu tersebut seolah menunjukkan dirinya ingin ikut masuk frame bersama putrinya. Secara lembut, gadis berjilbab pink tersebut menyambut sandaran kepala ibunya dengan pelukan. Wajahnya tersenyum cerah seolah menggambarkan cinta kasih. Sayangnya kondisi seketika berubah mengejutkan setelah ibunya jatuh terhuyung ke belakang dan tak sadarkan diri. Secepat kilat perempuan itu langsung mematikan kamera dan menolong ibunya.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Susilo juga mengatakan, awalnya petugas sedang melakukan patroli dan sambang kafe, setelah dilakukan pengecekan ternyata Cafe Bombarbeer pengunjungnya rata-rata anak muda dan membludak. Setelah petugas mengetahui adanya event Hellowen Party di kafe tersebut tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan langsung dibubarkan event tersebut.
Dibubarkannya event tersebut karena ditakutkan jika dibiarkan bisa menghambat target Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Timur agar benar-benar terbebas dari penyebaran Covid-19.
Walau saat ini Banjarmasin berada di zona hijau, namun tidak membuat pengelola tempat hiburan malam atau masyarakat dapat mengabaikan protokol kesehatan. "Walau Banjarmasin hampir sepenuh zona hijau kita tidak boleh mengendorkan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan," katanya.
Dia mengingatkan kembali kepada masyarakat Jangan sampai meremehkan protokol kesehatan dan lengah dan membuat zona yang sudah hijau kembali menjadi merah. Dia pun juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Cafe Bombarbeer untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Aturannya sudah jelas sebagaimana yang termuat dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 2 huruf b yang salah satunya menyebutkan tentang pencabutan izin usaha, bila melanggar protokol kesehatan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaSalah satu fakta adalah tidak ada penjarahan atau kerugian yang dialami toko swalayan.
Baca SelengkapnyaPolisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca Selengkapnya