Langgar PSBB, 40 Tempat Usaha di Tangsel Ditutup Sementara
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, menutup 40 tempat usaha selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak (18/4) sampai (4/5).
Kasat Pol PP Tangerang Selatan, Mursinah mengaku akan terus melakukan upaya penertiban terhadap penegakkan aturan dalam PSBB di Tangerang Selatan.
"Setiap hari kita selalu melakukan monitoring agar PSBB bisa berjalan lancar. Untuk tempat-tempat yang tidak boleh beroperasi tapi masih ada kegiatannya, maka tindak tegas berupa penutupan sementara," ucap Mursinah dikonfirmasi Selasa (5/5).
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
-
Bagaimana cara menjaga lingkungan agar tetap sehat? Dengan tersedianya sistem yang mengharuskan setiap lingkungan untuk menjaga kebersihan dari lingkungan, maka bisa didapatkan sebuah kondisi lingkungan yang kondusif dan tertata dengan baik.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
Sementara, untuk usaha makanan seperti rumah makan, restoran diminta juga menaati ketentuan yang ada. Yakni dengan tidak melayani hidangan makan di tempat.
"Untuk tempat usaha makanan, kita imbau tidak boleh makan di tempat, jadi take a way. Jadi dia beli di bawa pulang," ucapnya.
Dari hasil monitoring dan pengawasan yang dilakukan, hingga sekarang ada tiga tempat usaha yang melanggar Peraturan Daerah(Perda).
Umumnya, berada di kawasan Kompleks Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera dan di kawasan Pondok Pucung, Pondok Aren.
"Pada saat kita melakukan pengecekan di salah satu tempat SPA di BSD, di dalam ternyata kita menemukan 3 pasangan bugil di dalam. Sehingga lokasi tersebut selain kita hentikan kegiatannya juga kita segel. Dan akan kita ajukan pencabutan izin terkait pariwisata, apabila tempat tersebut memiliki izin karena pelanggarannya cukup banyak akhirnya kita akan rekomendasi pencabutan izin," ucap dia.
Dalam pelaksanaan PSBB Jilid II Kota Tangsel sejak (2/5) kemarin, pihaknya akan terus melakukan monitoring setiap hari. Dia memastikan Satpol PP Kota Tangsel, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar.
"Kalau diperhatiin di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kita tutup, 10 lebih kantor. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaKalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Selengkapnya