Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar PSBB, 40 Tempat Usaha di Tangsel Ditutup Sementara

Langgar PSBB, 40 Tempat Usaha di Tangsel Ditutup Sementara Razia Satpol PP. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, menutup 40 tempat usaha selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak (18/4) sampai (4/5).

Kasat Pol PP Tangerang Selatan, Mursinah mengaku akan terus melakukan upaya penertiban terhadap penegakkan aturan dalam PSBB di Tangerang Selatan.

"Setiap hari kita selalu melakukan monitoring agar PSBB bisa berjalan lancar. Untuk tempat-tempat yang tidak boleh beroperasi tapi masih ada kegiatannya, maka tindak tegas berupa penutupan sementara," ucap Mursinah dikonfirmasi Selasa (5/5).

Orang lain juga bertanya?

Sementara, untuk usaha makanan seperti rumah makan, restoran diminta juga menaati ketentuan yang ada. Yakni dengan tidak melayani hidangan makan di tempat.

"Untuk tempat usaha makanan, kita imbau tidak boleh makan di tempat, jadi take a way. Jadi dia beli di bawa pulang," ucapnya.

Dari hasil monitoring dan pengawasan yang dilakukan, hingga sekarang ada tiga tempat usaha yang melanggar Peraturan Daerah(Perda).

Umumnya, berada di kawasan Kompleks Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera dan di kawasan Pondok Pucung, Pondok Aren.

"Pada saat kita melakukan pengecekan di salah satu tempat SPA di BSD, di dalam ternyata kita menemukan 3 pasangan bugil di dalam. Sehingga lokasi tersebut selain kita hentikan kegiatannya juga kita segel. Dan akan kita ajukan pencabutan izin terkait pariwisata, apabila tempat tersebut memiliki izin karena pelanggarannya cukup banyak akhirnya kita akan rekomendasi pencabutan izin," ucap dia.

Dalam pelaksanaan PSBB Jilid II Kota Tangsel sejak (2/5) kemarin, pihaknya akan terus melakukan monitoring setiap hari. Dia memastikan Satpol PP Kota Tangsel, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar.

"Kalau diperhatiin di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kita tutup, 10 lebih kantor. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS Saat Penghitungan Suara
Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS Saat Penghitungan Suara

Kalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar

Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
FOTO: Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tutup Operasional Pabrik Arang Batok Kelapa
FOTO: Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tutup Operasional Pabrik Arang Batok Kelapa

Sebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Selengkapnya