Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar SOP penggerebekan penyalur TKI, eks wakasat disidang

Langgar SOP penggerebekan penyalur TKI, eks wakasat disidang Sidang etik wakasat Polresta Palembang. ©2014 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Diduga memimpin penggerebekan terhadap PT Citra Lestari, salah satu perusahaan penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) melanggar SOP, mantan Wakil Kasat Reskrim Polresta Palembang AKP Edi Rahmat menjalani sidang kode etik di Mapolda Sumsel, Selasa (28/10).

Edi dilaporkan Meri, pemilik perusahaan, lantaran tak menunjukkan surat izin penggerebekan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan Edi disidang secara profesinya karena dilaporkan sudah menyalahi prosedur dalam memimpin penggerebekan.

"Menurut pelapor, Edi hanya menunjukkan surat tugas saat melakukan penggerebekan. Ini yang akan didalami dalam sidang kode etik," terang Djarod.

Menurut Djarod, sidang kali ini merupakan sidang perdana yang dilakukan Bidang Propam Polda Sumsel kepada Edi. Dalam sidang perdana ini, komisi persidangan mendengarkan tuntutan dari penuntut dan sejumlah keterangan saksi dari pihak Meri.

"Keputusannya belum tahu karena sidang ini masih perdana," kata dia.

Seperti diketahui, penggerebekan perusahaan penyalur TKI di kawasan Sekip Ujung, Palembang, tersebut terjadi pada Maret 2014. Sebanyak 40 orang calon TKI yang diduga mengalami penganiayaan di perusahaan itu berhasil diselamatkan.

Penggerebekan berawal dari adanya laporan dari salah seorang calon TKI yang berhasil lolos dari tempat penampungan. Calon TKI itu mengaku disekap dan dianiaya selama enam bulan bersama teman-temannya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya