Langgar SOP penggerebekan penyalur TKI, eks wakasat disidang
Merdeka.com - Diduga memimpin penggerebekan terhadap PT Citra Lestari, salah satu perusahaan penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) melanggar SOP, mantan Wakil Kasat Reskrim Polresta Palembang AKP Edi Rahmat menjalani sidang kode etik di Mapolda Sumsel, Selasa (28/10).
Edi dilaporkan Meri, pemilik perusahaan, lantaran tak menunjukkan surat izin penggerebekan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan Edi disidang secara profesinya karena dilaporkan sudah menyalahi prosedur dalam memimpin penggerebekan.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
"Menurut pelapor, Edi hanya menunjukkan surat tugas saat melakukan penggerebekan. Ini yang akan didalami dalam sidang kode etik," terang Djarod.
Menurut Djarod, sidang kali ini merupakan sidang perdana yang dilakukan Bidang Propam Polda Sumsel kepada Edi. Dalam sidang perdana ini, komisi persidangan mendengarkan tuntutan dari penuntut dan sejumlah keterangan saksi dari pihak Meri.
"Keputusannya belum tahu karena sidang ini masih perdana," kata dia.
Seperti diketahui, penggerebekan perusahaan penyalur TKI di kawasan Sekip Ujung, Palembang, tersebut terjadi pada Maret 2014. Sebanyak 40 orang calon TKI yang diduga mengalami penganiayaan di perusahaan itu berhasil diselamatkan.
Penggerebekan berawal dari adanya laporan dari salah seorang calon TKI yang berhasil lolos dari tempat penampungan. Calon TKI itu mengaku disekap dan dianiaya selama enam bulan bersama teman-temannya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandi mengatakan motif Dadang nantinya akan diusut secara pidana yang akan ditangani oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk pidana umumnya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya