Langgar UU Penyiaran, tiga program berita MNC disemprit KPI
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi surat peringatan terhadap tiga program berita Media Nusantara Citra (MNC) terkait pemberitaan. Ketiga program berita MNC, Buletin Indonesia Malam, Lintas Petang, dan Seputar Indonesia dianggap telah melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
Pernyataan KPI tersebut ditulis melalui siaran pers di situs KPI. Surat peringatan dengan nomor 3005/K/KPI/12/14, 3006/K/KPI/12/14, dan 3007/K/KPI/12/14 disiarkan Senin, 22 Desember 2014 pukul 10.34 WIB.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Program Siaran Jurnalistik "Buletin Indonesia Malam" yang ditayangkan oleh stasiun Global TV pada tanggal 8 Desember 2014 pada pukul 01.37 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang prinsip-prinsip jurnalistik dan perlindungan kepentingan publik yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS)."
-
Apa tujuan Kominfo PPI dengan program TV digital di daerah 3T? Mengalihkan teknologi siaran TV ke digital juga bikin spektrum frekuensi radio yang selama 60 tahun dipakai TV analog bisa digunakan sebagian untuk layanan internet. Ada Frekuensi tersisa atau dividen digital sebesar 112 Mhz. Sisa frekuensi ini bisa dipakai untuk layanan internet seperti 4G, 5G, dan teknologi yang mungkin ada muncul di masa depan.
-
Kenapa Kominfo PPI fokus pada daerah 3T? Ada 30 persen wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam kategori blank spot. Mereka ini dulu sulit mendapatkan layanan TV, kalau pun dapat pakai teknologi satelit yang harganya mahal. Nah dengan kondisi wilayah yang tidak diminati swasta ini (untuk migrasi ke TV digital), kita bantu dengan infrastruktur TVRI,' ujarnya.
-
Kenapa Program GNI NDL bertujuan untuk mendukung media? Program GNI Newsroom Design Lab SEAS bertujuan mendukung media dalam meningkatkan kinerja ruang redaksi di era digital.
-
Bagaimana program GNI NDL membantu media? Program GNI menerapkan sistem masterclass dan one on one session secara intens.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan K3 untuk tenaga kerja UMKM? Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Siapa yang diuntungkan dari program ini? Dengan program itu, maka si anak akan mampu menjadi harapan keluarga untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan.
Selain Buletin Indonesia Malam, dua program berita lainnya adalah, Lintas Petang 8 Desember 2014 pada pukul 11.51 WIB, dan Seputar Indonesia 4 Desember 2014 pada pukul 01.54 WIB. Ketiga program berita tersebut tidak memperhatikan ketentuan tentang prinsip-prinsip jurnalistik dan perlindungan kepentingan publik yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
KPI menjelaskan, surat peringatan tersebut dibuat berdasarkan temuan KPI yang menyatakan ketiga program tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lembaga penyiaran yang bersangkutan. Ketiganya menayangkan pemberitaan mengenai sengketa kepemilikan TPI sebelum adanya hasil putusan dari BANI (Badan Arbitrasi Nasional).
"Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan agar Saudara memperhatikan netralitas dari isi siaran yang telah diatur dalam UU Penyiaran serta prinsip-prinsip jurnalistik yang telah diatur dalam P3 dan SPS." (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT. Mediatama Televisi berharap Majelis Hakim memberikan hukuman secara adil kepada para terdakwa.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang ditangkap berinisial N selaku teknisi server, L sebagai pimpinan operator dan D sebagai salah satu pimpinan perusahaan.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaTiga tersangka itu, DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI.
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga orang yang menyiarkan siaran pertandingan sepak bola Liga Inggris secara ilegal di akun media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya