Langit runtuh sekalipun, Hakim kasus Ahok harus tutup mata
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) lengkap alias P21. Jaksa pun segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk disidangkan. Kasus Ahok rencana bakal disidang pada 13 Desember di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menanggapi hal itu, Ahli Pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho mengatakan, posisi hakim yang mengadili perkara Ahok amat dilematis. Menurut dia, apapun yang diputuskan oleh hakim pasti menuai polemik.
"Ini dilematis, mesti, pasti geger, lolos geger, apalagi enggak lolos. Agak berat pertanyaannya, kalau lolos mesti ramai, kalau enggak lolos jadi perdebatan hukum," kata Prof Hibnu saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (6/12).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Hibnu pun mengingatkan, agar hakim berpijak pada UU saja. Tidak melihat apa yang terjadi jika diputus bersalah atau Ahok dinyatakan bebas nantinya. Sebab, kata dia, sebagai wakil Tuhan, hakim harus bersikap berdasarkan hukum dan keyakinan.
"Dia kan namanya hakim kan ibarat sebagai wakil Tuhan di dunia, karena itu, untuk tidak lepas tutup mata apa yang dikatakan UU begitulah. Dia seperti itu, apa yang terjadi terjadilah, dia memutuskan beradasrkan bukti dan keyakinan, tidak mengingat desakan publik bagaimana, penguasa bagaimana, mudah-mudahan itu yang kita harapkan pada hakim nanti," jelas dia.
Bahkan dia menerangkan, sekalipun langit runtuh, hakim harusnya tak pedulikan itu dalam mengambil keputusan yang adil. Mengenai kasus Ahok ini, Hibnu sendiri tak berani memprediksi apakah Ahok bersalah atau tidak.
"Pasti melihat aspek ke arah sana (potensi ricuh jika Ahok bebas), tapi harusnya, hakim tutup mata, dalam ilmu hukum ada istilah biarkan langit runtuh, tapi hukum tetap ditegakkan, ini buat ujian, runtuh bener atau enggak langit nanti," tegas dia.
Dia menambahkan, persoalan Ahok memang diketahui tak sepenuhnya bulat. Baik penyidik, saksi, maupun ahli beda pandangan tentang kasus Ahok yang penuhi unsur pasal penistaan agama atau tidak.
"Ini tafsir ya, masalah tafsir, ada tafsir bahasa, tafsir Alquran, kalau kita lihat tafsir mana, menafsirkan bahasa ada yang katakan tidak (menistakan agama), agama konon itu belum masuk juga, ada yang masuk, jadi tergantung subjektifitas," terang dia.
Nah kalau dari sisi hukum?
"Hukum itu untuk menilai bukti tidak berdiri sendiri, suatu bukti pernyataan tidak sejauh mana pernyataan itu mempunyai nilai bukti yang terkait di dalamnya, mungkin niatnya bahasa tubuhnya, kerangka bahasanya kan gitu, ini yang harus dinilai, bukti penilaian koprehensif bukti terkait dengan bukti yang lain di sini harus dinilai masing-masing," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaMenurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaHotman mempertanyakan kejanggalan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca Selengkapnya"Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya," kata Anwar Usman
Baca SelengkapnyaArief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca Selengkapnya