Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langkah Menhub Jonan larang ojek online tidak sesuai tujuan Jokowi

Langkah Menhub Jonan larang ojek online tidak sesuai tujuan Jokowi Ilustrasi Gojek. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Larangan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terhadap transportasi berbasis aplikasi internet menuai kecaman. Langkah Jonan dianggap tidak sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo dalam memudahkan investasi.

"Birokrasi Kemenhub sangat menyedihkan. Disaat publik antusias dengan semangat Presiden Jokowi mendorong kemudahan investasi dan mendorong semangat enterpreuner dan kreatifitas untuk memudahkan publik dan meningkatkan roda ekonomi. Tapi semangat tersebut malah ditumpulkan oleh birokrasi sendiri yang tidak bisa move on dari berpikir konservatif," kata Ketua Pusaka Trisakti Fahmi Habsee dalam keterangannya, Jumat (18/12).

Kemajuan teknologi, kata Fahmi, seharusnya membuat masyarakat menjadi mudah dalam melakukan kegiatannya. Namun, Kementerian Perhubungan justru beralasan adanya transportasi berbasis aplikasi justru menimbulkan gesekan persaingan pendapatan.

Padahal, lanjut dia, dalam praktiknya ojek online itu mampu menghidupkan pelbagai sektor. Mulai dari pengemudi dan memudahkan tempat usaha lainnya, terutama untuk mengantarkan dagangan.

"Biarlah publik punya banyak pilihan, tapi kan masyarakat yang diuntungkan. Efek multiplier dari keberadaan Gojek dan sejenisnya luar biasa. Mulai transaksi industri restaurant jadi lebih meningkat karena publik bisa menikmati kuliner bermacam-macam juga industri toko retail dan lain-lain," ujarnya.

Lembaga kajian penyokong kebijakan Jokowi-JK melihat masyarakat akan geram terhadap putusan Jonan melarang operasi transportasi online. Apalagi cara ini tentu membuat para pengusaha kreatif makin terganggu.

"Inikah hadiah Natal dan Tahun Baru dari Jonan untuk publik dan pengusaha kreatif? Saya pikir perlu Presiden ditanyakan langsung ke masyarakat apa yang diinginkan publik. Kebijakan melarang GoJek dan sejenisnya atau kebijakan melarang Jonan jadi Menhub," terangnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," katanya, Kamis (17/12).

Djoko mengatakan surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan pengoperasian ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

"Ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum," katanya.

Djoko mengaku pihaknya tidak masalah dengan bisnis start-up (pemula) namun menjadi bermasalah apabila menggunakan angkutan pribadi untuk angkutan umum yang tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum. "Apapun namanya, pengoperasian sejenis, GO-JEK, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang," katanya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Tegas soal Gempuran Tiktok Shop Itu Sosial Media Bukan Ekonomi Media!
VIDEO: Jokowi Tegas soal Gempuran Tiktok Shop Itu Sosial Media Bukan Ekonomi Media!

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui keberadaan e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop membuat bisnis pedagang ke UMKM menjadi anjlok.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek

Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus
Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus

Jokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Jerit Ojek Online: Mulai Perkara Suspend Hingga Tingginya Potongan
Jerit Ojek Online: Mulai Perkara Suspend Hingga Tingginya Potongan

Aspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online
Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online

Pengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi  ojol.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi

Dibutuhkan sebuah sistem agar masyarakat terdorong menggunakan transportasi publik.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik

Kata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet

Baca Selengkapnya