Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lanjutkan RUU Kontroversial, Menkumham & DPR Dinilai Tak Peka Darurat Corona

Lanjutkan RUU Kontroversial, Menkumham & DPR Dinilai Tak Peka Darurat Corona Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyoroti sikap Menkumham Yasonna Laoly dan DPR terkait pembahasan RUU kontroversial. Yasonna mendorong Komisi III untuk menyurati Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan peninggalan DPR periode 2014-2019 yang sempat diprotes masyarakat. Dua RUU itu kini telah masuk dalam 50 RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020.

Selain Yasonna, Lucius juga mengKritik sikap DPR yang 'mengebut' pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Baik sikap Yasonna maupun DPR, lanjut dia, menunjukkan ketidakpekaan terhadap pandemi Covid-19 yang tengah merebak.

"Saya kira sih baik permintaan Menkumham maupun untuk melanjutkan pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RUU KUHP, maupun keputusan DPR yang mau membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja sama-sama memperlihatkan sikap yang tidak sensitif terhadap situasi darurat yang kini tengah menerjang Bangsa Indonesia," katanya saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (2/4).

Dia mengakui sulit memahami kerja-kerja demikian dapat direncanakan oleh Menkumham dan DPR. Padahal saat ini, Indonesia sedang berupaya keras menanggulangi Covid-19.

"Tentu saja kita memahami tugas lembaga-lembaga itu. Sama halnya kita juga memahami betapa buruknya kinerja legislasi DPR sejak periode-periode sebelumnya. Pemahaman itu membuat kita kaget ketika baik Menkumham maupun DPR seperti sangat bernafsu membahas beberapa RUU di Masa Sidang III ini," jelasnya.

Dia pun mempertanyakan keselarasan Menkumham dengan jajaran pemerintah yang lain. Mengingat saat ini semua elemen pemerintah tengah gencar menangani Covid-19.

"Apakah Menkumham memang tak merasa harus ikut bersama pemerintah memfokuskan seluruh perhatian dan kebijakan pada penanganan Covid 19?" ujarnya.

"Begitu juga dengan DPR, apakah DPR tak merasa punya tanggungjawab moral untuk menjadi bagian dari perjuangan rakyatnya sendiri dalam mengadang ancaman makin meluasnya pandemi Covid 19?" tambah Lucius.

Menurutnya, hal yang paling mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat saat ini penanggulangan Covid-19. Sebagai wakil rakyat, DPR seharusnya bisa menangkap kebutuhan rakyat yang mendesak itu.

Dia berpandangan, masa sidang III yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 bukanlah saatnya bagi kerja-kerja rutin dan normal. Pemerintah sudah memperlihatkan keterarahan itu dengan banyaknya regulasi dan kebijakan yang dibuat mendadak untuk mengatasi Covid-19.

Selain itu, banyak lembaga non pemerintah, perusahaan, kantor-kantor swasta menunda semua aktivitas demi fokus mengakhiri pandemi yang berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

"Lah satu-satunya lembaga berpengaruh yang kehilangan jejaknya dalam berbagai upaya penanganan Covid ini hanya DPR. Ternyata bukan karena mereka reses atau karena pembukaan masa sidang ditunda beberapa minggu lalu, tetapi memang tak ada keinginan, niat apalagi tawaran solusi untuk memprioritaskan situasi darurat saat ini dalam rencana DPR. Mereka malah mau asyik sendiri dengan hal-hal normal," jabarnya.

"Jika Menkumham dan DPR jalan membahas RUU-RUU yang disebutkan di atas, artinya mereka memilih jalan untuk dibenci publik atau rakyat. DPR khususnya tak akan mampu membangkitkan kepercayaan publik yang rendah pada mereka selama ini jika momen dimana mereka seharusnya berempati pada rakyat justru disepelekan untuk urusan membahas RUU-RUU yang hasilnya belum tentu juga akan berkualitas," tutup Lucius.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah

Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek

Rencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba

Hal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya