Laode yakin Polri mau hadirkan 4 polisi pengawal Nurhadi ke KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif optimis Polri mau membantu KPK agar bisa menghadirkan empat polisi pengawal Sekretaris MA, Nurhadi. KPK juga sedang berupaya menghadirkan sopir Nurhadi, Royani, yang mangkir pemeriksaan.
"Saya yakin pasti iya," ujar Laode di Gedung KPK, Jumat (10/6).
Setelah nama sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi mulai menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi, orang terdekat Nurhadi bak ditelan bumi. Belum lagi empat anggota Polri yang semestinya menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasuah itu sedang ditugaskan operasi Tinombala, di Poso.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Untuk mempercepat proses penyidikan KPK juga memanggil orang rumah Nurhadi, istri dan pegawai rumah tangga Nurhadi untuk dikorek keterangannya sebagai saksi. Bahkan KPK telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening milik Nurhadi, Tin Zuraida (istri Nurhadi), dan Royani yang patut dicurigai.
Disebutkan ada aliran transaksi dengan nilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah ke Royani dan Tin Zuraida tiap bulannya. Istri Nurhadi yang menjabat Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan di MA pun hingga kini masih belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan belum ada tanda tanda Nurhadi dan istrinya lapor LHKPN.
"Mengenai LHKPN di catatan KPK memang belum ada LHKPN atas nama Tin Zuraida. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada MA mengenai tingkat pemenuhan atau tingkat kepatuhan untuk pejabat-pejabat MA," jelas Yuyuk.
"Itu sudah dikirimkan peringatannya itu selalu dilakukan secara rutin," tandasnya.
Alasan KPK memanggil Tin lantaran komisi anti rasuah itu menduga ada beberapa keterangan yang dibutuhkan dari dia terkait dengan kasus untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan uang di rumahnya saat penyidik melakukan penggeledahan.
Sebelumnya seusai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi Tin bungkam seribu bahasa sambil bergegas menuju mobil saat dikonfirmasi alasannya belum melapor LHKPN. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca Selengkapnya