Lapas Cipinang Sita Handphone dari Warga Binaan Diduga Terkait Aktivitas Narkoba
Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta di Cipinang, Jakarta Timur, menyita sembilan unit alat komunikasi dari dalam sel warga binaan yang diduga terkait aktivitas jaringan narkoba.
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan bahwa salah satu warga binaan di Lapas Cianjur yang diduga memiliki hubungan erat dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jakarta berinisial Y," kata Kepala Lapas Kelas IIA Jakarta, Bambang Wijanarko di Jakarta dilansir Antara, Selasa (23/2).
Bambang mengatakan dalam penggeledahan kamar Y didapatkan barang sitaan berupa dua unit telepon seluler (ponsel), dua unit modem dan pengisi daya (charger) serta lima set alat bantu dengar (headset).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
Upaya penggeledahan, kata Bambang, merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Taufiqurahman menyampaikan agar jajaran di Lapas selalu melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian," katanya.
Para petugas Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta pun dituntut untuk senantiasa waspada dan bergerak cepat.
Proses penggeledahan kamar warga binaan dipimpin Bambang Wijanarko beserta jajaran.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga menelusuri jaringan tersebut dengan berkoordinasi intensif bersama jajaran Lapas Cianjur.
"Walaupun saat dilakukan konfrontasi 'video call' yang bersangkutan mengelak dan mengatakan bahwa tidak memiliki kaitan apapun dengan Y bahkan tidak mengenalnya," katanya.
Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris memerintahkan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas warga binaan.
Selain itu, jajaran lapas juga diimbau untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba yang diduga berada di dalam lapas.
“Pokoknya, warga binaan Lapas Jakarta jangan pernah sembarangan untuk memperdaya kami," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca Selengkapnya