Lapas Nusakambangan Terima 41 Bandar Narkoba dari Jakarta dan Banten
Merdeka.com - Sebanyak 41 narapidana narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta dan Banten dipindahkan ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengatakan, 41 narapidana yang dipindahkan itu bandar narkoba. Dari 41 narapidana narkoba yang dipindahkan itu, 10 orang di antaranya divonis hukuman mati dan 11 orang dihukum seumur hidup.
"Pemindahan itu berdasarkan penilaian yang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta maupun Kemenkumham Provinsi Banten. Dari penilaian itu, ada sejumlah narapidana yang dikategorikan sebagai bandar narkoba," katanya, Jumat (5/6).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
Selain itu, mereka juga memperoleh informasi dari Bareskrim Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Badan Narkotika Nasional.
Ia merinci, 21 narapidana berasal dari LP Cipinang, tujuh dari Rumah Tahanan Salemba, tiga dari LP Narkotika Jakarta, empat dari LP Tangerang, satu orang masing-masing dari LP Cilegon, LP Pemuda Tangerang, dan LP Serang.
"41 napi itu ditempatkan di LP Batu dan LP Karanganyar yang berkategori super maximum security. Pemindahan itu dilakukan pada hari Kamis (4/6), pukul 23.00 WIB, dan tiba di Nusakambangan pada Jumat pagi (6/6)," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Silitonga mengungkapkan, prosesi pemindahan 41 bandar narkoba itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemindahan 41 bandar narkoba itu bagian dari komitmen Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bahwa narapidana yang merupakan bandar narkoba akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
Dia memastikan pemindahan ini awal dari pemindahan-pemindahan berikutnya dengan harapan bisa mengurangi peredaran narkoba.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca Selengkapnya