Lapas Penuh, Menkum HAM Kaji Aturan Pengguna Narkoba Tak Harus Dipenjara
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan delegasi Global Commission on Drug Policy. Organisasi ini berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Dalam pertemuan pada Rabu (29/1), kedua pihak membahas permasalahan narkoba yang dihadapi di Indonesia. Menkum HAM Yasonna mengatakan, Indonesia berada dalam status darurat narkoba dan sedang melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini.
Di bidang hukum, kata Yasonna, Indonesia sedang melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Masalah narkoba merupakan suatu tantangan terberat di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di bawah Kemenkum HAM telah membentuk satgas untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019," kata Yasonna, dalam siaran pers, Kamis (30/1).
Menkum HAM menjelaskan, di Indonesia pengguna narkoba merupakan suatu perbuatan melawan hukum dan dapat dijatuhi dengan hukuman penjara. Hal ini menyebabkan terjadinya over kapasitas di rutan maupun di lapas, karena hampir dari setengah penghuninya adalah merupakan warga binaan akibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Oleh karena itu Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas, mengingat kondisi di dalam lapas dan rutan tidak layak bagi penghuninya," ujarnya.
Delegasi Global Commission on Drug Policy dihadiri langsung oleh sang ketua, Madam Ruth Dreifuss, yang juga mantan Presiden dan Menteri Dalam Negeri Swiss. Para komisionernya turut hadir yakni, Jose Ramos-Horta, mantan Perdana Menteri dan Presiden Timor Leste; Geoff Galop, mantan Gubernur Australia Barat, Khalid Tinasti, Staf dari Global Commission on Drug Policy.
Organisasi didirikan oleh para tokoh dunia sejak Januari 2011. Organisasi ini memiliki tugas untuk melakukan advokasi kebijakan tentang narkoba, yang dikaitkan dengan upaya mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan, hak asasi manusia (HAM), kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Global Commission on Drug Policy yang juga Mantan Presiden dan Menteri Dalam Negeri Swiss, Madam Ruth Dreifuss senang, Yasonna terbuka menyampaikan permasalahan yang dihadapi Indonesia.
Dia mengatakan, Indonesia bisa mencontoh atau belajar dari pengalaman negara-negara lain yang juga menghadapi permasalahan narkoba seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif. Pendekatan secara kemanusiaan dengan menjelaskan akan bahayanya penggunaan narkoba untuk kesehatan lebih efektif," jelasnya.
Sedangkan Komisioner Geoff Galop, yang merupakan mantan Gubernur Australia Barat, menyatakan, perlu dilakukan upaya secara bertahap untuk membuat kebijakan yang efektif di suatu negara.
Menanggapi hal tersebut, Yasonna mengungkapkan, perlu dilakukan kerja sama internasional dan dukungan institusi internasional seperti Global Commission on Drug Policy untuk mengatasi narkoba di Indonesia.
"Dalam kaitan ini harus dicari pendekatan di Indonesia, khususnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba untuk masyarakat Indonesia," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut Menkum HAM didampingi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Widodo Ekatjahjana, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaNamun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.
Baca Selengkapnya