Lapas Penuh, Ridwan Kamil Minta Napi Narkoba Tak Selalu Ditahan
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat membuat solusi mengatasi masalah rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kelebihan penghuni atau over capacity. Salah satu kajian yang harus dilakukan adalah hukuman bagi warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ridwan Kamil mengaku sudah beberapa kali menyampaikan permasalahan tersebut kepada pemerintah pusat. Berdasarkan data, mayoritas penghuni di lapas atau rutan adalah penyalahguna narkoba.
“Hasil temuan kita, mayoritas yang ditahan tuh kasus narkoba sementara kasus narkoba, itu kan treatment-nya bisa dua, ditahan atau direhabilitasi,” ucap dia di Gedung Sate, Jumat (10/9).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Dimana penyalahgunaan ketamin paling banyak terjadi? Pada tahun ini, penyalahgunaan ketamin paling banyak terjadi di tujuh provinsi, yaitu Lampung, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.
-
Siapa yang paling rentan terhadap kecanduan narkoba? Narkoba dianggap segelintir orang dapat menenangkan pikiran.
-
Siapa yang bahas tentang rehabilitasi pecandu narkoba di talkshow? Martha Widiana Mayangsari S.Psi, ahli narkoba dari BNN Kota Malang, dan Dr. Frilya Rahma Putri, Sp.Kj dari Departemen Psikiatri FKUB/RSSA.
“Kami memohon pada pemerintah pusat mengkaji lebih mendalam lagi supaya mungkin kalau kategorinya bisa direhab, tidak usah ditahan. Hingga jumlah kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang rata-rata over capacity termasuk di Jawa Barat, itu bisa dikendalikan lebih baik,” ia melanjutkan.
Diketahui, isu mengenai kapasitas berlebih penghuni lapas dan rutan mengemuka setelah ada insiden kebakaran di Lapas Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan lebih dari 40 orang.
“Saya mengucapkan duka cita mendalam lebih dari 40 manusia meninggal ya, yang tidak seharusnya oleh sebuah situasi di Jawa Barat nah kami di jabar sudah menitipkan agar tidak terjadi,” kata dia.“Salah satunya adalah solusinya mengurangi, tapi melihat dari kasus per kasus, yang salah satunya adalah dari kasus narkoba. (Lapas baru) itu tugas kami hanya mengamankan, jadi kewenangan pemerintah pusat kalau sudah diputuskan tentu kami dukung kelancaran dari prosesnya,” terang Ridwan Kamil.
Diketahui, dalam data yang berhasil dihimpun melalui Sistem Database Pemasyarakatan (smslap.ditjenpas.go.id), per 8 September 2021, terdapat 27 dari 33 lapas di Jabar yang masuk kategori kapasitas berlebih dengan label merah.
Sebagai ilustrasi, ada delapan penjara yang memiliki kelebihan muatan di atas 100 persen. yakni di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Lapas Kelas II A Bekasi, Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Kelas II B Sumedang, Rutan Kelas I Cirebon, Lapas Kelas II B Sukabumi, Lapas Kelas II B Cianjur, dan Lapas Kelas II A Bogor.
Bahkan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya yang seharusnya kapasitas 88 tahanan, berdasarkan data itu sudah terisi 377 tahanan. Lalu, dari total lapas dan rutan, hanya yang kapasitasnya tak berlebih. Yakni, Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Kelas II B Garut, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas II B Sentul, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Rutan Kelas I Bandung dan Rutan Perempuan Kelas II A Bandung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca Selengkapnya