Lapas Tanjung Raja Dirazia, Petugas Temukan Ponsel dan Benda Berbahaya
Merdeka.com - Tim gabungan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Mereka menemukan banyak benda yang dilarang di dalam penjara itu.
Razia digelar tim gabungan dari TNI, Polri, dan petugas lapas, Kamis (21/4) malam. Untuk mengoptimalkan penggeledahan, petugas membagi dua tim dan masuk ke setiap blok dan kamar narapidana.
Petugas menemukan beberapa ponsel beserta chargernya, dan benda yang dilarang dan membahayakan, seperti besi, kayu, kabel, paku, ikat pinggang, alat pemasak air, dan kaca. Barang-barang itu langsung disita dan selanjutnya dimusnahkan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
Pemilik Tidak Diketahui
Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo mengungkapkan, barang-barang itu didapatkan hampir di seluruh kamar napi. Hanya pemiliknya tidak diketahui.
"Ada ponsel, besi, kaca, kayu, dan lain-lain, semuanya membahayakan penghuni lapas sendiri," ungkap Halim, Jumat (22/4).
Lapas Tanjung Raja dihuni 888 napi yang terdiri dari 868 laki-laki dan sisanya perempuan. Mereka menghuni 52 kamar yang terbagi dalam 9 blok.
Dia menjelaskan, razia gabungan digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Keterlihatan Polri berdasarkan surat permohonan dari Kepala Lapas Tanjung Raja sesuai Nomor W6.PAS.PAS.4.UM.01.01-0331 tanggal 12 April 2022 tentang bantuan personel untuk pengamanan giat dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.
"Alhamdulillah satu jam lebih berjalan, razia berlangsung lancar dan aman, situasi lapas kondusif," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya