Lapor Bareskrim, kubu Daryatmo tuding OSO minta Rp 350 juta ke caleg DPRD
Merdeka.com - Konflik internal di tubuh Partai Hanura makin runcing. Kubu Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Mabes Polri.
Kubu Daryatmo yang diwakili Wakil Ketua DPP Partai Hanura, Sudewo menuding OSO selama menjabat sebagai Ketua Umum telah meminta sejumlah mahar politik kepada caleg DPRD kabupaten/kota. Nilainya minimal Rp 350 juta per orang.
"Secara institusi menarik mahar dari calon anggota DPRD kabupaten/kota itu per kursi dipatok Rp 350 juta," ujarnya, Senin (22/1).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Siapa yang berwenang memberikan rekomendasi untuk ODGJ mencoblos? Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, dokter yang menentukan ODGJ bisa mencoblos atau memilih. “Jadi kalau di Rumah Sakit Jiwa di Bangli, saya paham banget saat hari H mereka akan diberikan rekomendasi. Oh ini bisa (mencoblos), karena itu orang sakit, orang sakit kan bisa sembuh. Makanya, didata semua karena kepentingan itu, tidak boleh satu orang pun di Indonesia ini yang tertinggal atau tidak punya hak pilih,“ kata Lidartawan di Denpasar, Selasa (19/12).
Sudewo mengatakan jika ada calon lain yang sanggup memberi uang dengan nilai lebih tinggi, maka rekomendasi akan dikeluarkan untuk calon tersebut. Akibatnya banyak rekomendasi yang dobel.
Untuk rekomendasi calon kepala daerah, Sudewo menuding OSO hanya mempertimbangkan jumlah uang yang sanggup dibayarkan bakal calon tanpa mempertimbangkan popularitas maupun elektabilitas.
"Yang dijadikan pertimbangan oleh Ketua Umum saat itu tidak elektabilitas, tidak popularitas. Tidak ada. Pokoknya yang penting angka," ujarnya.
Uang yang ditarik OSO dari para calon kepala daerah maupun caleg itu menurutnya Sudewo dimasukkan ke dalam rekening pribadi OSO melalui OSO Sekuritas. Inilah salah satu dasar pelaporan kubu Daryatmo ke Bareskrim.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaFeru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaKubu RIDO mengklaim menemukan banyak kecurangan di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAriza bilang, hal ini dimaksudkan agar kontestasi Pilkada Jakarta jelang pencoblosan 27 November 2024 berlangsung tertib.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku telah menelusuri acara deklarasi dukungan kader PDIP kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca Selengkapnya