Lapor kasus korupsi dapat Rp 200 juta bukti semangat memberantas
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. PP ini mengatur tentang pelapor kasus korupsi yang bisa mendapatkan penghargaan berupa uang tunai dengan nilai maksimal hingga Rp 200 juta.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, yang juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan, PP tersebut bukanlah bagian dari pencitraan. Karena Presiden Jokowi sudah lama berkomitmen memberantas korupsi.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, sejak awal dilakukan Pak Jokowi," ucap Hasto di Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (10/10).
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk menunjukkan semangat memberantas kasus korupsi.
"Semangatnya kan kita ingin menunjukkan pemberantasan korupsi," jelas Hasto.
Dia juga mengingatkan, apa yang dilakukan ini adalah bagian untuk mengedepankan tata pemerintahan yang baik.
"Yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan mempertanggung jawabkan setiap rupiah dari dana negara. Berbagai peraturan-peraturan yang mendorong partisipasi masyarakat itu merupakan hal yang positif," katanya.
Reporter: Putu MertaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPrabowo bertekad, ingin memberantas korupsi di Indonesia dan meningkatkan hilirisasi yang sudah digagas Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaHasto menjawab tudingan Rocky Gerung soal ditersangkakan PDIP dalam kasus penghinaan pada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaNawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaHasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.
Baca SelengkapnyaGanjar bersama Mahfud tidak pandang bulu dalam menyikapi kasus korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca Selengkapnya