Lapor kasus korupsi dapat Rp 200 juta bukti semangat memberantas
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. PP ini mengatur tentang pelapor kasus korupsi yang bisa mendapatkan penghargaan berupa uang tunai dengan nilai maksimal hingga Rp 200 juta.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, yang juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan, PP tersebut bukanlah bagian dari pencitraan. Karena Presiden Jokowi sudah lama berkomitmen memberantas korupsi.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, sejak awal dilakukan Pak Jokowi," ucap Hasto di Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (10/10).
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk menunjukkan semangat memberantas kasus korupsi.
"Semangatnya kan kita ingin menunjukkan pemberantasan korupsi," jelas Hasto.
Dia juga mengingatkan, apa yang dilakukan ini adalah bagian untuk mengedepankan tata pemerintahan yang baik.
"Yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan mempertanggung jawabkan setiap rupiah dari dana negara. Berbagai peraturan-peraturan yang mendorong partisipasi masyarakat itu merupakan hal yang positif," katanya.
Reporter: Putu MertaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaPenetapan Hasto dikabarkan sebagai tersangka terkait kasus suap Komisioner KPU hingga buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaHasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rilis akhir tahun 2024 terkait capaian kerja kepolisian Indonesia
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengklaim banyak para menteri awalnya takut masuk ke kabinet.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca Selengkapnya