Lapor ke Bareskrim, Djan sebut Romi palsukan surat mosi tak percaya
Merdeka.com - Ketua umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz melaporkan ketua umum PPP versi Munas Surabaya M Romahurmuziy alias Romi dan Sekjen PPP Ainur Rofiq atas pemalsuan surat mosi tidak percaya untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto saat sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR pada beberapa hari lalu.
"Melaporkan pemalsuan Romi yang mengatasnamakan PPP di mana beliau (Romi) membuat surat kepada Ketua DPR atas dikeluarkan ketetapan Fraksi PPP di DPR. Di Mahkamah Agung padahal menyatakan PPP yang sah adalah kubu saya," ujar Djan Faridz usai melapor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (22/12).
Djan menegaskan, Mahkamah Agung telah membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas pengesahan pengurusan muktamar Surabaya. Namun lanjut Djan, kubu Romi tetap melakukan pemalsuan surat dalam sidang etik Setya Novanto di MKD DPR.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa saja yang menyerahkan surat kepercayaan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Isinya surat intinya menegur Ketua DPR (Setya Novanto) atas perbuatannya, ini yang tanda tangan juga Pak Romi sendiri," ujar dia.
Dia menambahkan, Romi dan Ainur Rofiq telah dilaporkan atas pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. "Tadi saya bawa buktinya surat dokumen keputusan Mahkamah Agung, putusan Mahkamah Partai dan dokumen surat palsu Pak Romi," kata Djan.
Djan mengatakan, dirinya tidak memberikan dukungan atau membuat surat mosi tidak percaya untuk Setya Novanto. Pihaknya hanya menyerahkan keputusan kasus etik Setya kepada MKD DPR. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaRonal tak terima lantaran tanda tangannya dicatut untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud.
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaAdapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca Selengkapnya