Lapor ke Bareskrim, Wasekjen PAN sebut Viktor lakukan penodaan agama
Merdeka.com - Wasekjen PAN bidang Hukum dan HAM Surya Imam Wahyudi melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat terkait isi pidato yang menyebut Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat mendukung kelompok ekstremis yang ingin mendirikan negara khilafah. Ucapan itu dinilai termasuk penodaan agama.
"Pertama ujaran kebencian yang disampaikan saudara Viktor yang mana bisa menggangu harmoni persatuan dan kesatuan bangsa dan dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat dan jadi terjadinya gesekan-gesekan yang juga tidak secara politik tetapi secara sosial dan keagamaan," kata Surya di Bareskrim Mabes Polri Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
"Kedua, pidato itu juga memuat unsur-unsur yang terkandung dalam pasal penodaan agama," imbuhnya.
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
"Ketiga mengandung tentang tuduhan-tuduhan yang tendensius yang dibilang fitnah dan pencemaran nama baik kepada partai-partai politik yang sudah disebutkan," kata Surya.
Surya menyampaikan, jika ada kalimat-kalimat yang dilaporkan terkait video pidato Viktor Laiskodat.
"Ada partai-partai politik yang mendukung ekstremisme intoleransi, kemudian pengaitan dengan kejadian silam tahun 65 terkait bunuh membunuh, kalau daripada mereka yang membunuh lebih baik kita yang membunuh juga. Itu juga bagian dari ujaran kebencian yang memicu konflik di masyarakat," kata Surya.
Surya mengaku memiliki bukti rekaman video yang didapatnya dari orang yang hadir di lokasi pidato. Selain itu, dia juga memiliki saksi yang mendengar dan hadir di tempat kejadian.
"Tentunya dalam pembuktian ada saksi di TKP yang mendengar mengalami melihat langsung di tempat kejadian juga ada saksi ahli yang bisa kami hadirkan dan saya kira dua alat bukti dapat lah, dilengkapi," jelas Surya.
Surya mengatakan, jika saksi di tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya ada dari Partai Gerindra yang turut hadir. Dari Gerindra sendiri akan mendatangkan saksi di TKP. Sedangkan dari PAN dari saksi ahli.
Surya berharap kepolisian bisa bekerja denga cepat, tepat, profesional dan transparan. Laporan ini juga akan dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Bahwa ada konsekuensi politik di DPR tentunya besok kawan-kawan kita di Fraksi PAN akan melaporkan ke MKD. Itu juga akan berlanjut dan tentunya apa yang disampaikan oleh Partai Nasdem, apakah dari ketua umum atau yang bersangkutan saudara Viktor kita belum tahu lagi," kata Surya.
Surya menyampaikan, jika laporan ini atas nama lembaga. Ia pun menyampaikan, jika belum menghubungi Viktor dalam pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Belum menghubungi karena sebetulnya, ini kan karena sudah jadi berita publik di medsos di facebook, twitter. Jadi ini sudah berita yang sifatnya skalanya sudah luas dan jadi berita publik dan utamanya kader pan sangat risih," kata Surya.
Dia menegaskan, jika Viktor menyampaikan permohonan maaf, proses hukum harus tetap berjalan. "Ya tidak serta merta karena itu berbeda kan konteksnya sama seperti orang korupsi juga mengganti kerugian tidak menghilangkan unsur pidana," kata Surya.
"Itu silakan yang bersangkutan, kalau sekarang kita bicara proses hukumnya saja. Karena dalam konteks penistaan agama kan permintaan maaf tidak masuk unsur, tapi meringankan juga bisa," jelas Surya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaPAN mengajak semua pihak untuk mengedepankan Tabayun dan Husnuzon.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Sitorus mendesak kepolisian untuk turun tangan menangkap para pelaku.
Baca SelengkapnyaSenator Arya Wedakarna bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MUI Bali.
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPAN menilai tak ada maksud Zulhas melecehkan agama. Sekjen PAN menduga ada yang sengaja memviralkan.
Baca Selengkapnya