Lapor LHKPN terakhir tahun 2011, Anwar Usman dinilai KPK tak patuh
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait jabatannya sebagai Ketua MK. Sebab, Anwar terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2011 lalu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa hakim dan penyelenggara negara sejak tahun 2017 harus melaporkan harta kekayaan secara periodik setiap tahun.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan KPK Nomor 07 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"(Berdasarkan aturan) penyampaian laporan yang semula dilaksanakan setiap 2 tahunan atau saat mutasi jabatan, sekarang dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan posisi harta per 31 Desember dan dilaporkan paling akhir 31 Maret tahun berikutnya," ujar Saut saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (3/4/2018).
Dia pun meminta agar Anwar Usman segera melaporkan harta kekayaannya. Saut menuturkan, sebagai penyelenggara negara yang kini menjabat Ketua MK seharusnya Anwar Usman tidak boleh lalai melaporkan LHKPN.
"Jadi kalau sejak 2011 tidak Lapor LHKPN itu namanya tidak patuh. Sebaiknya LHKPN itu harus tidak boleh lupa, tidak boleh lalai, apalagi abai," ucap Saut.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, Anwar Usman terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 18 Maret 2011.
Saat itu, dia masih menjabat sebagai Hakim Tinggi/Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan di Mahkamah Agung. Total harta kekayaannya mencapai Rp 3.974.076.412 atau Rp 3,9 miliar.
Kekayaan Anwar senilai Rp 3.974.076.412 itu naik beberapa ratus juta dari saat melaporkan tanggal 17 Maret 2010. Dalam laporan tahun 2010, kekayaannya Rp 3.626.711.245 atau Rp 3,6 miliar lebih.
Pada Maret 2017, Anwar Usman merupakan salah satu dari lima hakim MK yang yang belum menyerahkan LHKPN terbarunya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua MK Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik untuk kedua kalinya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 14 Maret 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca Selengkapnya