Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan Ancaman Pembunuhan Ditolak Bareskrim Polri, Ini Reaksi Pengacara Kivlan Zen

Laporan Ancaman Pembunuhan Ditolak Bareskrim Polri, Ini Reaksi Pengacara Kivlan Zen Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang menolak laporan terkait ancaman pembunuhan terhadap kliennya.

"Dengan tidak diterimanya laporan ini maka kami merasa hak hukum klien kami terabaikan, seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima. Karena sudah ada dugaan ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen," tutur Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Menurut Pitra, ancaman pembunuhan itu disampaikan langsung oleh tersangka dugaan pemufakatan kejahatan untuk membunuh empat tokoh nasional, Kurniawan alias Iwan atau HK kepada Kivlan Zen.

Orang lain juga bertanya?

"Bahwasanya Kivlan Zen ini mau dibunuh. Itu langsung si Iwan atau HK menyampaikan di rumahnya Kivlan di Kelapa Gading pada Januari 2019, 'Pak, Bapak mau dibunuh sama yang pertama saya sebut inisialnya L'. Itu disaksikan keluarga Kivlan Zen dan satu orang lain, saksi fakta," jelas dia.

Pitra tidak menjelaskan darimana Iwan memperoleh informasi rencana pembunuhan Kivlan Zen. Pertemuan itu sendiri digelar terkait dengan penyelenggaraan aksi Supersemar.

"Iwan ini pernah menyatakan ke Kivlan bisa menyiapkan 10 ribu massa untuk peringati acara Super Semar pada 11 Maret. Kivlan ini kan nasionalismenya sangat tinggi. Anti PKI. Jadi beliau bilang kalau memang bisa siapkan, Iwan bilang tolong akomodasi dan transportasinya disiapkan. Tiba-tiba si Iwan sampaikan Kivlan mau dibunuh. Makanya Kivlan siapkan pengamanan. Dikasihlah Armi tadi. Ini info dari Iwan," kata Pitra.

Sementara itu, laporan Kivlan Zen terkait keterangan Iwan yang dianggap palsu pun juga ditolak polisi. Padahal pihaknya telah membawa cukup alat bukti.

"Pertama karena proses tersebut masih dalam proses penyidikan. Saya rasa ini konteks berbeda. Ini kan ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen. Kok proses dalam penyidikan? Penyidikan yang mana? Kedua yaitu keterangan palsu sebagaimana yang dimaksud dalan Pasal 220 dan 317 dan pencemaran nama baiknya dengan testimoni ini kan Kivlan merasa tercemar nama baiknya," Pitra menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil

Kuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Baru Laporkan RT Abdul Pasren ke Polisi
Ini Alasan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Baru Laporkan RT Abdul Pasren ke Polisi

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan

Tim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili

Hotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya