Laporan Dugaan Perselingkuhan Jaksa dengan Pengacara di Lampung Resmi Dicabut
Merdeka.com - VB, suami dari seorang jaksa berinisial MN (38) yang diduga berselingkuh dengan seorang pengacara berinisial RM (30) resmi mencabut laporannya. Diketahui, dugaan perselingkuhan itu sebelumnya dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, proses pencabutan laporan dan perdamaian itu dilakukan pada Selasa (3/1) kemarin.
"Prosesnya sudah dilakukan kemarin, dengan dihadiri juga pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati)," kata Dennis, Rabu (4/1).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana proses pencabutan laporan? Sementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.'Saya mendapatkan informasi ya (Aurora cabut laporan), tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,' ucap Susatyo
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
Dennis menjelaskan, pencabutan laporan ini dilakukan karena dianggap telah sesuai dengan Pasal 75 KUHP dan Pasal 284 KUHP yang merupakan delik aduan absolut.
"Jadi karena ini delik aduan, sesuai dengan Pasal 75 dan Pasal 284 KUHP pelapor atau pengadu bisa dan dapat menarik lagi laporan pengaduannya," jelasnya.
Kasus penggerebekan Jaksa MN 'ngamar' dengan pengacara RM di sebuah hotel di Bandar Lampung berakhir damai. Suami MN berinisial VB mencabut laporannya di kepolisian setelah dilakukan mediasi.
"Kedua belah pihak sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan atau konfirmasi bahwa sepakat kedua belah pihak berdamai," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra kepada wartawan, Selasa (3/1).
VB bersama polisi, menggerebek istrinya MN (38) bersama seorang pria RM di sebuah hotel di Bandar Lampung. Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu (01/01), seusai malam tahun baru. MN belakangan diketahui berprofesi sebagai jaksa. Sementara teman kencannya RM seorang pengacara.
Informasi dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mulanya mendapat laporan dari masyarakat untuk mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel. Pelapor tak lain adalah VB, suami si jaksa.
Hingga akhirnya, bersama kepolisian dan pihak hotel, VB menggerebek istri sahnya.
"Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, kepada wartawan, Selasa (3/1).
Mencegah hal tak diinginkan, pasangan itu langsung digiring ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita masih mendalami kasus ini," katanya.
VB kemudian melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinaan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Apakah kejadian ini baru yang pertama atau tidak, masih akan didalami saat pemeriksaan.
"Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaSejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaDalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak
Baca Selengkapnya