Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan Dugaan Perselingkuhan Jaksa dengan Pengacara di Lampung Resmi Dicabut

Laporan Dugaan Perselingkuhan Jaksa dengan Pengacara di Lampung Resmi Dicabut Ilustrasi selingkuh. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/soliman design

Merdeka.com - VB, suami dari seorang jaksa berinisial MN (38) yang diduga berselingkuh dengan seorang pengacara berinisial RM (30) resmi mencabut laporannya. Diketahui, dugaan perselingkuhan itu sebelumnya dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, proses pencabutan laporan dan perdamaian itu dilakukan pada Selasa (3/1) kemarin.

"Prosesnya sudah dilakukan kemarin, dengan dihadiri juga pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati)," kata Dennis, Rabu (4/1).

Dennis menjelaskan, pencabutan laporan ini dilakukan karena dianggap telah sesuai dengan Pasal 75 KUHP dan Pasal 284 KUHP yang merupakan delik aduan absolut.

"Jadi karena ini delik aduan, sesuai dengan Pasal 75 dan Pasal 284 KUHP pelapor atau pengadu bisa dan dapat menarik lagi laporan pengaduannya," jelasnya.

Kasus penggerebekan Jaksa MN 'ngamar' dengan pengacara RM di sebuah hotel di Bandar Lampung berakhir damai. Suami MN berinisial VB mencabut laporannya di kepolisian setelah dilakukan mediasi.

"Kedua belah pihak sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan atau konfirmasi bahwa sepakat kedua belah pihak berdamai," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra kepada wartawan, Selasa (3/1).

VB bersama polisi, menggerebek istrinya MN (38) bersama seorang pria RM di sebuah hotel di Bandar Lampung. Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu (01/01), seusai malam tahun baru. MN belakangan diketahui berprofesi sebagai jaksa. Sementara teman kencannya RM seorang pengacara.

Informasi dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mulanya mendapat laporan dari masyarakat untuk mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel. Pelapor tak lain adalah VB, suami si jaksa.

Hingga akhirnya, bersama kepolisian dan pihak hotel, VB menggerebek istri sahnya.

"Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, kepada wartawan, Selasa (3/1).

Mencegah hal tak diinginkan, pasangan itu langsung digiring ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita masih mendalami kasus ini," katanya.

VB kemudian melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinaan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Apakah kejadian ini baru yang pertama atau tidak, masih akan didalami saat pemeriksaan.

"Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Akhir Kasus Ketua LPM Depok Dianiaya Anggota Polri
Akhir Kasus Ketua LPM Depok Dianiaya Anggota Polri

Sejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses

Dalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak

Baca Selengkapnya