Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan Ibas didiamkan, Bareskrim disebut IPW tebang pilih

Laporan Ibas didiamkan, Bareskrim disebut IPW tebang pilih Ibas Lapor ke Polda. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch), Neta S Pane menyambangi Bareskrim Polri pagi ini untuk mengingatkan Bareskrim Polri atas laporan Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas terkait pencemaran nama baik mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis.

"Dalam kasus ini, ingatkan Bareskrim. Siapa pun yang lapor harusnya diproses. Yulianis dilapor dan siap diperiksa," kata Neta di Mabes Polri, Jaksel, Senin (3/7).

Menurut Neta, setiap kasus yang dilaporkan seharusnya pihak kepolisian menindaklanjuti dengan cepat, bukan didiamkan. Sebagaimana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ibas, Yulianis telah dilaporkan sejak tahun 2013 lalu. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ketika seseorang melapor harusnya ditangani."

Lanjut dia, ada tembang pilih penuntasan kasus yang dilakukan oleh pihak Bareskrim. Di mana, Kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin yang membelit dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yang baru saja dilaporkan, dengan cepat diproses. Sementara kasus pencemaran nama baik Ibas yang dilaporkan sejak dua tahun lalu, pihak Bareskrim malah mendiamkan.

"Mempertanyakan laporan Ibad 2 tahun lalu tak proses. Lalu Hakim Sarpin empat bulan diproses. Jangan sampai tebang pilih," ujar Neta.

Menurut Neta, kasus Ibas harus diusut juga dengan cepat karena ini juga kasus pencemaran nama baik sebagaimana kasus pencemaran nama baik yang diusut oleh Bareskrim akhir akhir ini.

"Ibas melaporkan karena pencemaran nama baik. Lapor ya proses. Menjadi aneh kasus ini dua tahun berjalan," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi di Bali Diduga Sekap dan Aniaya Warga
10 Anggota Polisi di Bali Diduga Sekap dan Aniaya Warga

10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!

Anies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Seorang Pejabat Negara di Jaksel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Siswi SMP
Seorang Pejabat Negara di Jaksel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Siswi SMP

Seorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya