Laporan Kerumunan Jokowi di Maumere Ditolak, Polri Bilang 'Tak Ada Pelanggaran Hukum'
Merdeka.com - Polisi membantu disebut menolak laporan terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SKPT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Jokowi diketahui dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis, 25 Februari 2021 atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan buntut kerumunan yang ditimbulkan dirinya saat tengah berada di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang tidak disalami oleh Jokowi? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
Saat itu Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku polisi tak memperkenankan pihaknya untuk membuat laporan tersebut.
Rusdi bilang, karena dianggap tak ada pelanggaran dalam kerumunan Jokowi itu, maka pihaknya tak memproses laporan tersebut.
"Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah. Laporan polisi," katanya.
Seperti diketahui, dalam sebuah video menunjukkan kerumunan massa yang menyambut Jokowi yang tengah berada di dalam mobil di Maumere, NTT, Selasa (23/2).
Tindakan ini disebut mirip dengan yang dilakukan oleh Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab saat kedatangannya di Tanah Air pada 10 November tahun lalu.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Daniel menyebut mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang diajukan oleh pemohon
Baca SelengkapnyaPuan menegaskan Jokowi bukan ketua umum partai politik dan ketua koalisi.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya