Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan PA 212 Terhadap PSI Dinilai Tak Perlu Ditindaklanjuti

Laporan PA 212 Terhadap PSI Dinilai Tak Perlu Ditindaklanjuti novel bamukmin laporkan grace dan immanuel ke bareskrim. ©2019 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai laporan Persatuan Alumni (PA) 212 terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie tidak bisa ditindaklanjuti. Alasannya karena sikap PSI menolak poligami merupakan kebebasan berpendapat.

"Kalau itu tidak bisa. setuju atau tidak setuju adalah kebebasan seseorang, entah agama apa pun apakah Islam atau bukan, apakah dia beriman atau tidak itu urusan masing masing," katanya saat dihubungi, Kamis (7/2).

Dia menjelaskan, sikap menolak poligami tidak bisa diartikan melakukan penodaan terhadap ajaran agama tertentu. Sebab setiap orang berhak memiliki pandangan masing-masing mengenai poligami.

"Saya kira itu bagian dari kebebasan. Orang tidak bisa dikatakan sebagai penghinaan itu bagian dari kebebasan orang orang untuk memilih atau kebebasan untuk berpendapat," jelasnya.

Mudzakir mengatakan, sebaiknya laporan PA 212 tidak perlu ditindaklanjuti. Terkecuali jika Grace menggunakan kata-kata yang meremehkan konsep poligami menurut ajaran agama tertentu.

"Saran saya itu bagian dari hak seseorang enggak usah diproses secara hukum. Konteks harus jelas, kalau mencaci maki poligami bisa juga masuk. Harus dilihat konteks," tutupnya.

Sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami.

"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut

Dzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.

Baca Selengkapnya
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Secara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau

Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid

Gerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya