Laporan tak direspon, Susiyah adukan Polresta Pekanbaru ke Ombudsman
Merdeka.com - Susiyah (40), warga Pekanbaru yang menjadi korban penipuan travel Umroh Sya'i, melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Riau terkait kekecewaannya terhadap pelayanan Polresta Pekanbaru yang tak kunjung mengungkap kasus yang dialaminya.
Susiyah mengaku kesal. Hal ini karena kasus dugaan penipuan pemberangkatan ibadah umroh yang diduga dilakukan pemilik travel, pasangan suami istri SU dan IW, telah berusia 1 tahun. Namun, menurutnya, penanganan kasus tersebut tak kunjung ada kemajuan. Penanganan kasus cenderung jalan di tempat.
"Hari ini kita sudah laporkan pelayanan Polresta Pekanbaru yang tak memuaskan ini. Penanganan laporan saya sampai sekarang tak jelas," kata Susiyah, Senin (16/3).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang ngomong OJK mau terapkan strategi anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Gimana Kemensos menangani aduan masyarakat? 'Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respon ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) ibu, dan sabtu sudah salur,' katanya.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Susiyah menambahkan, sebelumnya, dia telah menghubungi penyidik di Polresta Pekanbaru. Namun, Ia mengaku tak mendapat informasi apapun soal perkembangan kasus itu.
"Saat itu, penyidiknya mengaku sedang ujian pendidikan. Sebulan kemudian saya telpon lagi, saya tanya bagaimana kasus saya, dia jawabnya tak pasti," ujar Susiyah.
Mendengar jawaban itu, Susi kecewa. Ia mengaku langsung membayangkan seluruh korban lainnya yang terkait kasus penipuan Umroh diperlakukan sama seperti dirinya. Padahal, menurut Susi, saat ini terdapat kasus serupa dengan terlapor travel agen yang berbeda.
"Bagaimana penanganan yang lain, bisa-bisa pelaku ini tak jera. Jika tak ditindak, akan muncul lagi penipu-penipu lainnya nanti," keluhnya.
Asisten bidang penyelesaian laporan Ombudsman, Bambang Pratama menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban penipuan bernama Susiyah, yang kasusnya tak diproses dengan maksimal sejak April 2014 lalu.
"Kita sudah terima aduannya, dan akan kita pelajari. Yang jelas secepatnya kita akan panggil pihak Kementerian Agama dan Polresta Pekanbaru," kata Bambang kepada merdeka.com, di kantornya, Pekanbaru.
Pemanggilan tersebut, kata Bambang, untuk melakukan klarifikasi terkait kasus penipuan travel umrah yang merugikan ratusan masyarakat. Jika tak juga tuntas, Ombudsman berjanji akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Bagi Kemenag Riau, kita akan mempertanyakan sistem prosedur travel serta agensi, dan berapa agen yang resmi atau juga yang ilegal. Untuk Polresta Pekanbaru, kita akan tanyakan perkembangan penyidikan terkait laporan Susiyah," kata Bambang.
Bambang meminta dalam waktu paling lambat tiga bulan ke depan ada kepastian hukum, apakah di SP-3, P-21 atau kelanjutan proses hukum di Polresta Pekanbaru.
"Dan jika ada dugaan permainan oknum, kita minta Irwasda, Bid Propam dan pengawas penyidik Polda Riau untuk segera memproses yang bersangkutan," tegas Bambang.
Perlu diketahui, setahun yang lalu, Susi melaporkan Travel Sa'i ke Mapolresta Pekanbaru. Ia mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 80 juta yang telah dibayarkan kepada pemilik travel Umroh itu. Hingga 1 tahun dilaporkan bahkan setelah gelar perkara, menurutnya, kasus itu masih tak jelas. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca Selengkapnya