Laporan terus meningkat, waspada penipuan dagang via online
Merdeka.com - Di era berkembangnya teknologi, banyak orang terbuai dengan layanan jual beli daring (online). Jika tidak hati-hati, siap-siap Anda kena tipu.
Itu bisa dilihat dari tingginya laporan kasus kejahatan siber diterima Polda Jabar. Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Deny mengatakan, sepanjang 2015 menerima 124 laporan perkara kejahatan siber. Modusnya beragam, mulai dari pornografi, pencemaran nama baik, pemerasan, dan sebar rasa kebencian. Namun kebanyakan kasusnya merupakan penipuan daring.
"Tren penipuan online ini terus meningkat. Karenanya kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai tawaran di media online," kata Wirdhan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/12).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Meski demikian, dari 124 kasus ditangani, Wirdhan baru bisa menyelesaikan penyidikan 77 perkara. Adapun sisanya dia mengaku cukup kesulitan. Sebab, kebanyakan ketika korban tertipu, mereka kesulitan melacak jejak pelaku.
"Ketika korban tertipu, dia terlambat laporan karena berusaha sendiri mencari (pelaku). Ketika tidak ketemu, baru lapor. Tapi sulitnya, identitas (pelaku) tidak diketahui," ucap Wirdhan.
Soal pencemaran nama baik, menurutnya tren itu juga meningkat. Biasanya ujaran penyebar kebencian ada di Facebook. "Rata-rata menggunakan media Facebook," lanjut Wirdhan.
Wirdhan mengimbau kepada masyarakat jeli dan memahami ketentuan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Undang-undang itu salah satunya mengamanatkan setiap orang yang dapat menimbulkan rasa kebencian melalui elektronik, bisa jadi tersangka.
"Mungkin maksudnya bercanda, tapi bisa jadi orang lain tidak terima. Ancaman hukuman untuk kasus ini cukup berat, enam tahun. Makanya kami imbau masyarakat untuk lebih mencerna aturan yang ada," tutup Wirdhan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaCara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPerkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaPenipu menggunakan wajah seseorang yang dikenal oleh korban .
Baca SelengkapnyaTerkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaModus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPenipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.
Baca SelengkapnyaWarganet curhat nyaris terkena penipuan dengan modus salah transfer.
Baca Selengkapnya